Oleh: Setianing RahayuÂ
(Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Walisongo Semarang)
Di era digital seperti sekarang ini manusia tidak dapat terlepas dari teknologi. Teknologi memberikan banyak sekali pengaruh yang positif di keberlangsungan hidup ini salah satu contoh dari pengaruh teknologi yang positif  yaitu adanya Handphone.Â
Handphone membantu untuk memudahkan mencari  dan melayani kita di dalam semua bidang apapun menjadi lebih cepat, dan juga membuat pekerjaan kita lebih mudah dan menghasilkan yang lebih baik.Â
Sekarang teknologi  di zaman sekarang benar-benar berkembang sangat pesat, dan masuk ke semua aspek kehidupan manusia baik yang kita sadari maupun yang belum  sadari. Sekarang teknologi sudah melayani di semua bidang-bidang kehidupan.Â
Selain di era teknologi sekarang ini memberikan pelayanan dan hal-hal yang berguna atau positif,  di era teknologi ini  juga muncul  sebuah dirsupsi, disrupsi sekarang ini berdampak pada perilaku komunikasi masyarakat hingga cara beragama kita sekarang ini. Â
Disrupsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan sebagai " hal tercabut dari akarnya". Disrupsi muncul di zaman teknologi ini dan sangat erat dengan kaitan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi.
Era disrupsi mengakibatkan terjadinya perubahan radikal dalam semua aspek kehidupan, tak terkecuali bidang kehidupan keagamaan. Kondisi disrupsi teknologi melahirkan perubahan bidang keagamaan yang masih diragukan kebenarannya.Â
Di era disrupsi teknologi ini manusia memilih untuk mengakses ilmu-ilmu agama dari internet tanpa ada guru atau seorang ahli agama yang jelas dan tanpa kebenaran ilmu yang jelas, masyarakat lebih senang mengakses dari internet karena menurutnya lebih mudah, lebih cepat, dan lebih mempersingkat waktu dan tenaga.Â
Sikap-sikap seperti ini sangat membahayakan, karena tanpa bimbingan orang yang ahli  agama, informasi agama yang di sajikan seringkali salah dan campur aduk tak terkendali karena konten-konten tersebut kadang tidak disertai kerangka berpikirnya, metodoligi istimbat hukumnya, ikhtilaf-ikhtilaf yang ada di dalamnya, dan konteks hukumnya.
Hal-hal seperti ini di era disrupsi teknologi yang didukung  oleh masyarakat yang serba instan dapat menyebabkan dampak yang buruk seperti pemahaman agama yang  kaku dan cenderung bersifat radikal. Â
Masyarakat di zaman serba instan ini juga semakin abai terhadap metodologi ilmu agama yang diwariskan oleh ahli agama terdahulu, sehingga individualisme pemahaman agama muncul semakin menguat dan mengakar di masyarakat.