Sebetulnya, Peran perawat tuh seperti apa sih?...
Salah satu bagian dari pelayanan kesehatan yaitu seorang perawat, dimana perawat ini sangat berperan dalam pemberi asuhan, pendidik, pemimpin, advokat, pengembangan ilmu dan praktik keperawatan, konsultan dan salah satu prantara/agen perubahan untuk kesehatan klien/pasien.
Tujuan dari penulis ini berpengaruh baik untuk mengoptimalkan sikap peran perawat yang berorientasi pada kenyamanan, keamanan dan kepuasan klien dalam menjalankan tugasnya.
Banyak isu-isu yang mencerminkan salah satu sikap perawat di Indonesia dan isu tersebut dapat menurunkan pola pandang masyarakt terhadap citra perawat, seperti perawat membeda-bedakan pasien. sikap jutek seperlunya, lalai dalam memberikan pelayanan itu salah satu garis besar membuat citra perawat kurang baik di pandang.
Untuk menghindari persoalan tersebut, kita sebagai tenaga kesehatan professional perawat seharusnya mematuhi dan menjungjung nilai-nilai profesional, sikap dan peran perawat profesional (Aesthetic, Alturism, Autonomy, Justice, Human dignity, Integrity, dan truth).
Sebelum kita menjalankan nilai-nilai tersebut, maka kita perlu mengetahui apa itu profesionalisme. American Assosiation of Collage of Nursing (2008), menyebutkan professional didefinisikan sebagai penerapan nilai inti secara konsisten yang dapat dicapai melalui penerapan 7 nilai untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan yang optimal bagi pasien, keluarga, dan masyarakat melalui kerja sama perawat dengan tenaga profesional kesehatan lainnya. Fisher (2014), mengatakan bahwa nilai professional dapat ditunjukan dalam sikap yang mempengaruhi perilaku dan tindakan.
Dalam menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan perawat, keprofesionalan dalam bersikap bertindak saat memberikan pelayanan, perawat dituntuk untuk mampu mengaplikasikan apa yang telah dipelajari dalam kemampuan untuk melaksanakan tugas keperawatan secara baik, efektif dan efisien.
Terdapat 7 nilai profesionalisme keperawatan yang perlu diketahui dan dipelajari dan diaplikasikan menurut AANC (2008), yaitu
(1) Aesthetic, berarti keindahan. “Perawat hendaknya memperhatikan sisi estetika, dengan menghadirkan penampilan fisik yang rapih dan bersih, dan perlu juga menciptakan lingkungan yang positif dan menyenangkan”.
(2) Alturism, berarti mengutamakan dan mementingkan keselamatan dan kesejahteraan orang lain. “Perawat berfokus pada klien dengan memberikan perhatian”,
(3) Autonomy, berarti menghargai klien dalam mengambil keputusan. “Perawat tidak memaksa dan harus memberikan informasi tetang tindakan yang akan dilakukannya”. Hal ini dibuktikan dari penyataan “Carative Factor” oleh Watson, yaitu menegaskan klien/pasien memiliki hak untuk mengetahui kondisi/masalah yang sangat berkaitan dengan sehat-sakit yang dialaminya. Wagner et al, (2020).