Mungkin bagi kawan-kawan bertanya-tanya siapakah gerangan beliau?. Saya pikir wajar karena dia tidak seterkenal Munir tetapi beliau sama-sama hilang nyawanya karena kesewenang-wenangan. Bedanya kalau Munir sampai sekarang belum jelas siapa pembunuh sebenarnya namun Sholihin rakyat kecil ini sudah diketahui dengan jelas ternyata polisi pembunuhnya.
Berita yang ada Hoax-nya :
Di depan GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur tanggal 28 Oktober 2011 jam 02.30 dini hari Briptu Widianto yang mengendarai motor tertabrak mobil Suzuki Carry yang disopiri Riyadhus Sholihin. Tabrakan ini menyebabkan Briptu Widianto gegar otak ringan dan pingsan di tempat. Sholihin tetap melanjutkan perjalanan karena ketakutan walaupun sudah diberikan tembakan peringatan. Oleh karena itu beliau dikejar oleh teman-teman korban. Setelah berhasil menghentikan mobil Sholihin polisi tersebut berduel karena sholihin membawa celurit. Akhirnya Briptu Eko Ristanto (anggota Sat Reskrim Polres Sidoarjo) menembak lengan kanan Sholihin yang menyebabkan beliau meninggal dunia.
Berita sebenarnya :
Briptu Widianto tertabrak karena memang sehabis ‘nehik’ alias dalam kondisi mabuk di Café dan Resto Panti Rasa Sayang dekat lokasi kejadian sehingga mengendarai motor dengan sleyar-sleyor. Menurut beberapa saksi Briptu Eko menembak Sholihin dulu baru memberikan tembakan peringatan di ban dan kaca mobil. Sholihin ternyata tidak membawa celurit.
Kejadian ini awal-awalnya ditutupi bahkan sekaliber Kapolda Jatim menyampaikan berita hoax diatas. Kasihan pimpinan yang tidak mendapat informasi valid dari bawahannya. Yang lebih mengejutkan berita-berita awal disebutkan bahwa Sholihin adalah teroris. Padahal bapak dua anak ini adalah seorang yang baik, guru ngaji dan penjual tempe. Sopir antar jemput adalah salah satu pekerjaan sampingan untuk mengantarkan para buruh pabrik PT Ecco.
Sungguh miris memang haregene masih ada polisi bergaya koboi. Saya pikir tidak dibenarkan menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu peluru yang digunakan adalah peluru dari rakyat tetapi kenapa malah digunakan untuk membunuhi rakyat sendiri. Dasar gemblung…Biadab !
Kabar terakhir Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddi Sumantri sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Sholihin dan merehabilitasi nama baik beliau. Polda jatim juga me-non job kan Kasat Reskrim Sidoarjo, Kanit dan 4 rekan Briptu Eko saat kejadian. Jeratan hukum untuk Briptu Eko yang awalnya pasal 359 KUHP tentang kelalaian beralih menjadi pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan tuntutan hukuman penjara maksimal 15 tahun.  Hasil inipun tidak diperoleh kalau mungkin tidak ada demo warga secara massif dan tekanan dari berbagai pihak.
Semoga engkau damai di alam sana Sholihin….keadilan harus tetap ditegakkan… Semoga engkau korban terakhir dari para polisi koboi dan suka miras…. Rest in Peace pak Kyai…
*dirangkum dari berbagai sumber, gambar sholihin:Â www.markaz31.com
www.setia1heri.wordpress.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H