Nama: Sesylia Kartika SariÂ
NIM: 222111054
Identitas Buku
Judul: Buku Ajara Sosiologi Hukum
Penulis: M. Chairul Basrun Umanailo, S.Sos.,M.Si
Penerbit: Fam Publishing
Cetakan: Ke-2
Tahun Terbit: 2016
Jumlah Halaman: 165
Isi Buku
BAB I (Pemahaman Dasar Tentang Sosiologi Hukum)
- Sosiologi Hukum merupakan salah satu domain dari ilmu sosial yang menggabungkan dua pendekatan dalam setiap aplikasinya, yaitu dengan mempergunakan pendekatan hukum dan pendekatan sosiologi. Ada hal yang bisa kita simpulkan bersama sebagai ranah untuk kedua disiplin tersebut yaitu; 1) masyarakat, 2) lembaga, 3) interaksi.
- Mengkonseptualisasikan Sosiologi Hukum yaitu menganalisis atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya, juga termasuk didalamnya pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya dan berbagai gejala hukum yang tampak dari kehidupan masyarakat.
- Mempelajari Sosiologi Hukum tidak sekedar mengartikan atau pula mendefenisikan namun terlebih lagi kita juga harus mamahami kebermanfaatan yang salah satunya memetakan dampak maupun konsekuensi yang terjadi akibat penerapan hukum dalam masyarakat juga memilah-milah objektifitasi dari Sosiologi Hukum yaitu hukum dan masyarakat. Selain itu perlu juga kita batasi ruang lingkup dari Sosiologi Hukum dengan memahami dasar-dasar sosial dari hukum atau basis sosial dari hukum dan efek-efek hukum terhadap gejala-gejala sosial lainnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!