Mohon tunggu...
Marbun SestioVedwina
Marbun SestioVedwina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sebagai mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru dari jurusan PGSD angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Pancasila: Kasus Korupsi Meraja, Pendidikan Merana

22 Desember 2024   19:54 Diperbarui: 22 Desember 2024   19:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Demo Keadilan Pendidikan (Sumber: antikorupsi.org/id)

Penulis 1: Marbun, Sestio Vedwina

Penulis 2: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd.M.H

Korupsi adalah tindakan mengambil hak milik orang lain secara diam-diam untuk keuntungan pribadi yang merugikan banyak pihak. Di Indonesia, korupsi sudah merajalela dan menjadi masalah serius, terutama dalam bidang pendidikan. Dampak korupsi di sektor Pendidikan sangat besar, karena mempengaruhi kualitas pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan tenaga pendidik  yang pada akhirnya mengancam kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

Pendidikan sangat penting bagi kemajuan suatu negara tetapi menjadi sulit berkembang akibat praktik korupsi. Hal ini mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan menghambat peningkatan kualitas karena keterbatasan dana untuk program-program yang diperlukan. Padahal, pendidikan adalah hak setiap individu untuk memperoleh pengetahuan.

Pendidikan adalah kunci dari segalanya maka jika terjadi kegagalan pada Pendidikan akan menghasilkan individu yang lemah, korup, tidak bertanggung jawab, dan tidak bermoral. Korupsi yang terus meningkat akan menghambat proses pembelajaran, memperburuk kualitas pendidikan, dan menciptakan ketidakmerataan akses pendidikan. Korupsi di sektor pendidikan, seperti penyalahgunaan dana, manipulasi proyek infrastruktur, dan pungutan liar, harus diberantas untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas. Pancasila, dengan nilai-nilai dan etika yang terkandung di dalamnya, memiliki peran penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih dan adil.

Salah satu faktor penyebab korupsi di sektor pendidikan adalah kompleksitas sistem dan kurangnya transparansi dalam tata kelola pendidikan. Untuk menguranginya, sistem pendidikan harus memastikan bahwa integritas menjadi bagian penting, tidak hanya dalam pendidikan karakter untuk siswa dan mahasiswa, tetapi juga bagi seluruh lapisan dunia pendidikan.

Untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi, penting bagi nilai-nilai Pancasila diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan pendidikan. Dengan mengimplementasikan prinsip-prinsip Pancasila, kita dapat mengatasi berbagai masalah yang menghambat kemajuan pendidikan, termasuk korupsi yang merugikan. Implementasi Pancasila dalam pendidikan dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai dasar Pancasila pada sistem pendidikan. Berikut adalah beberapa sila Pancasila dan implementasinya dalam sektor Pendidikan, antara lain:

Foto Penerapan Nilai-Nilai Pancasila (Sumber: newsmaker.tribunnews.com)
Foto Penerapan Nilai-Nilai Pancasila (Sumber: newsmaker.tribunnews.com)

1. Ketuhanan yang Maha Esa (Sila Ke-1): Membiasakan diri menjalankan ajaran agama secara konsisten, serta mendorong setiap individu untuk selalu mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan mereka “apakah itu baik atau buruk?”. Selain itu, peran keluarga, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam mendidik dan mengajarkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan penolakan terhadap korupsi. Melalui pendekatan ini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan sadar akan tanggung jawab moralnya dalam kehidupan bermasyarakat.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila Ke-2): Mewujudkan keadilan dalam distribusi anggaran pendidikan serta kebijakan yang lebih manusiawi dan adil, tanpa menguntungkan pihak tertentu secara berlebihan. Prinsip ini mencakup rasa persamaan derajat, saling menghargai, serta sikap toleransi yang tinggi. Selain itu, penting untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di semua sektor termasuk dalam dunia pendidikan, agar setiap individu dapat mendapatkan manfaat yang setara. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang tidak hanya adil, tetapi juga berperikemanusiaan, di mana setiap orang dihargai dan diperlakukan dengan martabat.

3. Persatuan Indonesia (Sila Ke-3): Untuk memperkuat persatuan, sistem pendidikan harus mengutamakan pemerataan dan kepentingan nasional, bukan kepentingan golongan atau individu. Pendidikan harus menanamkan nilai-nilai persatuan sejak dini, dengan mengajarkan konsep Bhinneka Tunggal Ika, tentang pentingnya saling menghormati dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh dengan kesadaran akan pentingnya persatuan dalam keberagaman, serta bertekad bersama untuk menanggulangi korupsi untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila Ke-4): Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting untuk mencegah korupsi. Partisipasi masyarakat dan pengawasan publik memastikan anggaran digunakan secara efektif. Implementasinya dimulai dengan keterlibatan aktif lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan negara. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk di tiga lembaga tersebut harus dilakukan. Namun, pencegahan juga sangat penting, seperti memberikan gaji layak, memberikan apresiasi kepada sosok anti-korupsi, serta meningkatkan kesadaran melalui kegiatan anti-korupsi. Keberhasilan melawan korupsi tidak hanya diukur dari penangkapan koruptor, tetapi juga dari upaya pencegahan yang efektif dalam setiap lembaga.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila Ke-5): Mengurangi korupsi dalam sektor pendidikan adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan sosial, dengan memastikan akses pendidikan yang merata dan bebas dari penyalahgunaan dana. Dengan menghindari praktik korupsi, sumber daya pendidikan dapat digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa diskriminasi atau ketimpangan.


Implementasi Pancasila dalam pendidikan merupakan kunci untuk mengatasi korupsi yang semakin meningkat. Dengan menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata. Hanya dengan komitmen bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun seluruh pihak yang berkepentingan, pendidikan di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan cita-cita bangsa, bebas dari korupsi, dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun