Mohon tunggu...
Sesilia Novena Utami
Sesilia Novena Utami Mohon Tunggu... Diplomat - PERENCANAAN WILAYAN DAN KOTA - UNEJ

PWK UNEJ 19 - 191910501040

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UNEJ 2021: Upaya Mahasiswa UNEJ dalam Mewujudkan Masyarakat yang Melek Tata Ruang Melalui Sosialisasi & Forum Group DIscussion (FGD) Dokumen RDTR Perkotaan Jember

22 Februari 2022   15:36 Diperbarui: 2 Maret 2022   19:04 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) mungkin masih asing di telinga beberapa orang. Akan tetapi, dokumen ini sebenarnya memegang peranan penting dalam memberikan kepastian akan keteraturan tata ruang di masyarakat. Dokumen RDTR akan menjelaskan secara rinci tata ruang wilayah kabupaten/kota yang penyusunannya membutuhkan penanganan serta perencanaan yang berbeda di setiap tempat dikarenakan setiap kota atau kabupaten pastinya memiliki karakteristik yang berbeda. Dokumen RDTR juga sangat membutuhkan peranan masyarakat mengingat aspirasi sangat dibutuhkan.

Sayangnya peranan penting dokumen ini belum sejalan dengan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Banyak kalangan masyarakat tidak mengetahui akan keberadaan dokumen RDTR. Oleh karena itu, dilaksanakanlah kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember 2021. Dalam kegiatan KKN ini, kami dituntut untuk mampu lebih peka terhadap sekitar demi mengatasi masalah real yang terjadi di masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, mahasiswa harus membangun komunikasi serta berkegiatan dengan masyarakat demi membangun keterbukaan dan kepercayaan masyarakat kepada mahasiswa. Dengan demikian, pada kegiatan ini mahasiswa harus mampu menjelaskan tujuan KKN dengan jelas, menjelaskan keterlibatan masyarakat, rencana kegiatan, serta pelaksanaan kegiatan bersama masyarakat.

Kegiatan KKN dilakukan selama kurang empat puluh lima hari dan dilaksanakan di kawasan perkotaan Jember yang meliputi Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates. Tahapan pada pelaksanaan KKN sendiri kami bagi menjadi 3 tahap yakni

  • Pra KKN yang terdiri dari pendaftaran, penentuan lokasi, dan on boarding melalui platform zoom.

Gambar 1 On boarding
Gambar 1 On boarding
  • Kegiatan KKN yang terdiri dari melaporkan diri kepada OPD penanggung jawab, dalam hal ini ialah kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember untuk menjelaskan mengenai program MBKM. Kegiatan KKN mulai dilakukan dengan pengisian logbook, mengurus surat permintaan data kepada instansi instansi untuk pengerjaan laporan fakta analisa mencakup 21 analisis dengan terjun langsung ke masyarakat, melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) lalu dilanjutkan dengan edukasi pengenalan kepada masyarakat mengenai dokumen RDTR.
  • Pasca KKN yang diawali dengan berpamitan dan penyerahan vendel kepada OPD, menyelesaikan laporan KKN sesuai dengan format LP2M, membuat dan mengupload video KKN, dan logbook KKN yang diasistensikan kepada dosen pembimbing.

Sedangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi :

(1) Survey primer

Pada kegiatan survey primer, mahasiswa berinteraksi langsung bersama masyarakat dengan cara interview atau wawancara singkat mengenai pengetahuan mereka akan dokumen RDTR, menanyakan masalah dari daerah tempat tinggal mereka, serta menanyakan aspirasi mereka sehingga mahasiswa mengetahui harapan masyarakat tentang keinginan mereka dalam hal tata ruang. Aspek yang kami tanyakan dalam wawancara diantaranya adalah konsisi fisik wilayah, keteraturan jalan, transportasi, dan juga keunikan daerah tersebut.

Yang kami maksud sebagai masyarakat disini juga termasuk perwakilan yang bekerja pada instansi misalnya pegawai kantor kecamatan, kelurahan, atau instansi lainnya. Untuk masyarakat umum, kami menggunakan teknik sampling dengan mencari beberapa orang untuk mewakili per satu kecamatan.  Dengan adanya survey primer, kami berharap hal ini merupakan upaya pengabdian kepada masyarakat melalui kepedulian akan mengumpulkan aspirasi mereka.

Gambar 2 Menuju Lokasi Survey/dokpri
Gambar 2 Menuju Lokasi Survey/dokpri
Gambar 3 Beribcang dengan Satpam Setempat
Gambar 3 Beribcang dengan Satpam Setempat
(2) Edukasi dan Sosialisasi

Gambar 4 Masyarakat Menghadiri Sosialisasi
Gambar 4 Masyarakat Menghadiri Sosialisasi

Berangkat dari aspirasi yang kami catat dari hasil wawancara langsung masyarakat, dilakukanlah pertemuan secara offline yang sebenarnya tujuannya adalah diskusi. Namun tentu saja seperti yang telah disinggung sebelumnya, perlu dilakukan sosialisasi mengenai dokumen RDTR, substansinya, serta pengaruhnya kepada masyarakat. Demi mencapai tujuan dengan proses yang efektif, tentu saja sosialisasi tidak diberikan ber-kali kali ke setiap desa, melainkan sosialisasi diberikan kepada perwakilan masyarakat yakni kepala desa/lurah, anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan badan lainnya yang diharapkan mampu meneruskan sosialisasi RDTR dari mahasiswa kepada warga mereka masing – masing.

Gambar 5 Persiapan Kegiatan Edukasi
Gambar 5 Persiapan Kegiatan Edukasi

Gambar 6 Berbincang Dengan Masyarakat
Gambar 6 Berbincang Dengan Masyarakat

Gambar 6 Berada di Instansi/dokpri
Gambar 6 Berada di Instansi/dokpri

(3) Forum Group Discussion (FGD)

Gambar 7 Persiapan FGD
Gambar 7 Persiapan FGD
Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan dalam bentuk konsultasi publik bertujuan untuk memberikan ruang aspirasi kepada masyarakat. Setelah melakukan wawancara dan pengamatan pada kegiatan survey primer, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya dokumen RDTR, maka dilakukanlah diskusi untuk mendengar aspirasi masyarakat.

Gambar 8 Pelaksanaan FGD
Gambar 8 Pelaksanaan FGD

Gambar 9 Pelaksanaan FGD
Gambar 9 Pelaksanaan FGD
(4) Pengolahan aspirasi masyarakat

Ouput atau feedback yang mahasiswa dapatkan dari masyarakat adalah kertas berupa tanggapan akhir mereka mengenai dokumen yang telah kami susun.

Gambar 10 Kerjasama Kelompok
Gambar 10 Kerjasama Kelompok

Setelah selesai melakukan kegiatan KKN, kami berpamitan kepada Dinas PUPR Cipta Karya. Dari kegiatan KKN ini, kami menyimpulkan bahwa pengabdian kepada masyarakat memiliki bentuk yang berbeda-beda. Mahasiswa dapat mewujudkannya sesuai dengan bidang masing-masing asalkan semaksimal mungkin. Contoh kasusnya untuk kegiatan edukasi berupa sosialisasi dan FGD mengenai dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mana keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan baik itu secara langsung seperti saat kami turun langsung ke lapangan.

Dengan adanya kegiatan KKN ini, mahasiswa mendapatkan pengalaman yang tidak didapatkan di bangku kelas, yakni melatih membangun komunikasi di tengah masyarakat dengan latar belakang yang berbeda. Mahasiswa harus mampu membuat ruang aspirasi dan keterbukaan. Dengan demikian, kami sangat berharap bahwa wawancara survey primer dan sosialisasi serta FGD yang diadakan pada saat kegiatan KKN ini merupakan bentuk pengabdian kami dalam rangka menyusun dokumen RDTR yang mengatur kehidupan masyarakat perkotaan Jember dalam bidang tata ruang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun