Untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang produktif dan berintelektual tinggi, pemerintah harus mengadakan pembatasan penggunaan teknologi AI yang berpotensi disalahgunakan. Generasi muda yang produktif dan berintelektual tinggi akan menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia.Â
Langkah yang diambil Menteri Nadiem Makarim benar. Meski beliau tidak secara langsung berpendapat bahwa ini adalah bentuk pembatasan keterlibatan teknologi AI, namun peraturan ini berdampak positif agar penyalahgunaan AI menurun.Â
Selain skripsi, kompetensi para calon sarjana di beberapa prodi bisa diuji dengan cara yang meminimalisasi penggunaan teknologi AI dan penilaian sepenuhnya berdasarkan kreativitas calon sarjana.
Pembatasan juga diperuntukan bagi pemilik bisnis agar tidak berlebihan mengimplementasikan otomatisasi AI agar pasar kerja bisa berputar. Meski otomatisasi AI mengurangi kesalahan manusia, tidak semua pekerjaan bisa digantikan AI. Peran manusia tetap dibutuhkan dalam operasional bisnis. Komponen-komponen seperti ide-ide kreatif, pemikiran kritis, dan empati adalah hal-hal yang tidak ada pada AI.Â
Jika tidak ada perekrutan pekerja manusia, maka pengangguran akan meningkat. Peningkatan pengangguran akan beralih pada peningkatan kemiskinan di Indonesia. Maka dari itu, harus ada keseimbangan antara implementasi AI dan rekrutmen pekerja manusia. Sudah seharusnya kita beralih mengontrol AI, bukan AI yang mengontrol kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H