Ketika konstitusi ditabrak dan aturan diubah sesuai selera maka sesungguhnya itulah awal kehancuran demokrasi. Sebab, bagaimana mungkin lembaga hukum dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dimanfaatkan dan diperalat hanya demi mewujudkan kepentingan dan ambisi satu keluarga?
Khawatirnya, strategi kotor ini akan terus dilakukan ke depan termasuk pada hasil Pilpres 2024. Bukan berarti saya pesimis, tetapi jika meloloskan batas usia minimal cawapres saja mereka mampu, lalu kenapa hasil Pilpres 2024 tidak bisa mereka utak-atik? Semua serba memungkinkan, bukan? Tinggal ajukan gugatan sengketa hasil pilpres di MK, ntar juga ada paman yang membantu. Selesai perkara.
Saya tidak peduli manuver politik yang dilakukan Gibran, demikian juga tentang siapa sosok capres yang didukung Presiden Joko Widodo, tapi yang harus diwaspadai adalah strategi kotor yang menghalalkan segala cara dengan menabrak dan memanfaatkan konstitusi untuk tujuan melanggengkan kekuasaan, termasuk mengatur kemenangan di Pilpres 2024.
Mudah-mudahan saja kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Karena kalau sampai terjadi, maka itu akan jadi ancaman serius bagi demokrasi, bukan hanya pada Pilpres 2024 saja, tetapi pada pilpres-pilpres berikutnya juga bisa saja dilakukan strategi serupa, dimana konstitusi bisa dimanfaatkan dan aturan hukum bisa desain sesuai selera keluarga. Negara ini bukan milik keluarga tertentu yang bisa seenaknya mengubah aturan sesuai kemauan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H