Lalu, apakah JHT sama sekali tidak bisa dicairkan sebelum waktu yang telah ditentukan?? Jawabannya adalah bisa.
Peserta yang ingin mengambil manfaat JHT sebelum pensiun itu dimungkinkan, dengan jumlah maksimal 30 persen dari jumlah JHT yang bersangkutan. Tanpa mengurangi total nilai yang diterima saat pensiun.
So, teruntuk para buruh, jangan terhasut dengan narasi provokasi Rocky Gerung, Rizal Ramli, Said Didu, AHY dan PKS. Sebab, sesungguhnya polemik JHT itu bagi mereka hanyalah alasan. Tujuan utama mereka adalah menyerang pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H