Kita harus ingat bahwa setiap warga negara Indonesia punya hak yang sama untuk menentukan agama dan kepercayaannya masing-masing dan itu dijamin oleh undang-undang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!