Pernikahan di Nias mungkin berbeda dari suku lain, karena dimana sebelum melanjutkan pernikahan ada beberapa adat yg harus dilewati oleh mempelai pria dan wanita diantaranya:
1. Famaigi Niha
"Famaigi niha" yaitu acara dimana mempelai laki-laki bersama keluarga mengunjungi rumah mempelai perempuan untuk pertama kalinya untuk meminta restu serta memulai pembicaraan tentang kelanjutan adat menuju tahap yang lebih serius.
2. Fame'e laeduru
Acara ini biasanya disebut dengan "tunangan"yang dimana tahap setelah melewati acara"famaigi niha" yang dimana mempelai pria mengikat janji untuk menikahi mempelai perempuan baik dalam waktu dekat atau pun dalam waktu yang ditentukan.
3. Fanunu manu
Acara "fanunu manu" ini adalah acara menjelang pesta yang dilaksanakan dirumah mempelai wanita dimana dihadiri oleh tamu undangan dan juga keluarga besar mempelai wanita. Acara ini sebagai bentuk untuk menyelesaikan seluruh adat dan sudah di sepakati oleh pihak keluarga besar baik pihak perempuan maupun pihak laki-laki.
4. Fangohori mbawi ba fangetu mbongi Â
adat ini yaitu menyelesaikan atau memberikan seluruh ketetapan adat yang telah dibicarakan dan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam melangsungkan acara adat pesta pernikahan sekaligus menentukan dan menetapkan hari pelaksanaan pesta pernikahan dan juga apa saja yang menjadi kewajiban dihari itu baik keluarga perempuan maupun keluarga besar dari laki laki.
5. Famozi aramba
"Famezi aramba" acara ini yang dilakukan dirumah mempelai laki-laki yang bermakna menyatukan seluruh saudara dan kerabat untuk bersama-sama menghadiri pesta pernikahan anak mereka. Dan acara ini juga dilaksanakan oleh mempelai perempuan pada acara "fanunu manu" dan memberikan arti bersamaan kepada keluarga besar bahwa akan terlaksana pernikahan oleh kedua mempelai.
6. Fame'e ba famotu.
Acara "fame'e" ini dilakukan yang dimana saat terakhir mempelai wanita mengungkapkan kesedihan hatinya berpisah dengan orangtua dan saudara beserta keluarga, Dan acara "famotu"dimana kedua mempelai mendengarkan nasehat dari orang tua dan juga keluarga besar tentang membentuk keluarga dan yang paling ditekankan kepada mempelai wanita.
7. Fangohori hal6w6 (Folau mbawi)
Adat ini biasanya dilakukan setelah "fame'e ba famotu" yang bersamaan dengan acara "fanunu manu" dimana mempelai pri mengantarkan dua ekor babi besar sebagai hantaran paling berharga untuk pelengkap mahar yang telah disepakati oleh dua belah pihak dalam musyawarah adat atau yang telah dibicarakan sebelumnya.
8. Fal6wa (acara pernikahan)
acara ini yang dimana puncak adat dari pernikahan sebagai tanda bahwa mempelai pria sudah melewati semua tahapan adat istiadat yang telah diberikan oleh keluarga besar mempelai wanita baik mahar maupun persyaratan lainnya telah dilewati oleh mempelai pria dengan baik. Acara "fal6wa" ini biasanya disatukan dengan acara yang dinamakan resepsi. Maka ada beberapa rangkaian adat dalam acara tersebut, yaitu "fanema' tome, fangowai ba fame afo, huhuo hada.
Selanjutnya fanika era-era" yang dimana acara ini dilaksanakan oleh para ketua adat memberitahukan silsilah keluarga mempelai perempuan serta kewajiban yang harus dilakukan oleh mempelai pria, seterusnya acara "fame'e tou nono nihal6" (mempelai wanita akan dibawa di pelaminan yang didampingi oleh kedua orang tuanya) namun sebelumnya dilaksanakan "fangandr6 nuwu/do'a dari paman" sebelum keberangkatan mempelai wanita menuju pelaminan dan selanjutnya "fanou' nono nihal6 (penyerahan mempelai wanita)" serta "famat6r6 d6i ni'owalu (memberikan nama baru kepada mempelai wanita sebagai sebuah nama baru bagi mempelai wanita)" Lalu keluarga mempelai pria membawa mempelai perempuan dengan cara diangkat oleh saudara laki-laki dari perempuan untuk diserahkan kepada keluarga mempelai pria atau dalam adat biasa disebut 'famahea ni'owalu"
9. Fame roti
Acara ini dilakukan oleh keluarga pengantin perempuan dimana mereka membawa sebagai tanda adat "fame roti" dan sekaligus memiliki arti mereka melihat kodisi mempelai perempuan sesampainya dikeluarga mempelai pria.
10. Fame'e g6, femanga gahe ma famuli nukha
Adat ini dilakukan oleh kedua pengantin dimana mereka mengunjungi rumah keluarga mempelai perempuan untuk melaksanakan adat dan juga meminta berkat kepada saudara perempuan dan juga keluarga besar mereka.
setelah acara pernikahan sudah selesai dan semua tahap-tahap atau syarat adat dari kedua belah pihak telah dilaksanakan dengan baik maka tinggal satu tahap lagi yg harus di laksanakan oleh kedua mempelai yaitu:
-Wan6r6 kh6 zibaya
Acara ini biasanya disebut sebagai kedua mempelai mendatangi rumah paman saudara kandung dari ibu mempelai wanita, untuk berterimakasih atas terlaksananya pesta dan sekalian meminta berkat kepada paman mereka melalui "fanefe idan" adat ini sudah biasa dilakukan jika ada yg namanya pernikahan sebagai bentuk adat dari suku Nias.
Disusun oleh kelompok 8 (delapan)
Nama :seruan hati zebua
Nama :Wika darismawati zebuaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H