Perubahan ini juga membuat kebiasaan menonton film lebih fleksibel, memungkinkan penonton menonton kapan saja dan di mana saja. Penting bagi industri film untuk memastikan perlindungan hak cipta dan dukungan pemerintah untuk tetap kompetitif di era digital.
Cinantya Tara Nareswari
1152300104
Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas dosen pengampu mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia Drs.Widiyatmo Ekoputro,MA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!