Mohon tunggu...
seril dita roslinda sari
seril dita roslinda sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin raden mas said surakarta

Saya seril dita roslinda sari mahasiswa uin raden mas said surakarta program studi hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal "Perlindungan Terhadap Varietas Tanaman sebagai Bagian Hak Kekayaan Intelektual Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000"

13 Desember 2024   13:16 Diperbarui: 13 Desember 2024   13:16 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang fokus pada analisis peraturan hukum dan literatur terkait. Metode ini sangat sesuai untuk membahas aspek hukum dari perlindungan varietas tanaman.

3. Hasil Utama

- Permohonan Perlindungan: Penulis menjelaskan bahwa setiap permohonan perlindungan hanya boleh diajukan untuk satu varietas, sesuai dengan Pasal 12 UU PVT. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemohon yang tidak berpengalaman dalam aspek hukum.

- Pengaturan PVT di Indonesia: Jurnal ini menyoroti pentingnya Undang-Undang PVT dalam memberikan landasan hukum bagi penciptaan varietas unggul dan pengembangan industri pertanian. Penulis juga mencatat bahwa Indonesia telah meratifikasi TRIPS, yang mengharuskan perlindungan terhadap varietas tanaman.

4. Kesimpulan

Penulis menyimpulkan bahwa perlindungan varietas tanaman di Indonesia dapat memperkuat inovasi dan keberagaman hayati. Namun, ada kebutuhan untuk merevisi pengaturan perlindungan agar dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan yang ada.

5. Saran

Penulis merekomendasikan agar perlindungan varietas tanaman ditingkatkan untuk mendorong para petani dan peneliti dalam eksperimen dan penemuan baru. Revisi peraturan juga disarankan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan saat ini.

Kelebihan

- Penjelasan yang sistematis dan mendalam mengenai aspek hukum perlindungan varietas tanaman.

- Penggunaan metode yang tepat dan relevan untuk analisis hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun