Mohon tunggu...
Edric Galentino
Edric Galentino Mohon Tunggu... Freelancer - Software Engineer - Mahasiswa di Universitas Mercubuana Jakarta

Saya, Edric Galentino dengan NIM 41522110012 dari Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Informatika, disini untuk mengerjakan kuis mata kuliah PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB dengan dosen: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 Juli 2024   01:21 Diperbarui: 21 Juli 2024   01:21 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

Pendahuluan

Korupsi adalah masalah kompleks yang berdampak besar pada pembangunan sosial, politik, dan ekonomi. Di Indonesia, korupsi telah menjadi isu yang sangat serius dan memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk memberantasnya. Robert Klitgaard dan Jack Bologna adalah dua ahli yang telah mengembangkan teori-teori penting mengenai penyebab dan solusi untuk korupsi. Artikel ini akan mengelaborasi pendekatan mereka, menjelaskan makna dari tiap premis dalam perspektif what, why, dan how, serta memberikan contoh konkret dari masing-masing perspektif dan premis.

Pendekatan Robert Klitgaard

What: Rumus Klitgaard

Robert Klitgaard dikenal dengan rumus korupsinya:
\[ C = M + D - A \]
dimana C adalah korupsi, M adalah monopoli, D adalah diskresi, dan A adalah akuntabilitas.

Why: Mengapa Rumus Ini Penting

Rumus Klitgaard membantu mengidentifikasi elemen-elemen utama yang menyebabkan korupsi. Dengan memahami bahwa korupsi terjadi ketika terdapat monopoli kekuasaan dan diskresi yang besar tanpa akuntabilitas, kita dapat mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mengurangi korupsi.

How: Cara Mengurangi Korupsi Berdasarkan Rumus Klitgaard

1. Mengurangi Monopoli (M): Mengurangi kekuasaan monopoli melalui desentralisasi kekuasaan dan memperkenalkan persaingan.
2. Mengurangi Diskresi (D): Membatasi kewenangan individu dalam mengambil keputusan yang dapat disalahgunakan.
3. Meningkatkan Akuntabilitas (A): Memperkenalkan mekanisme akuntabilitas yang ketat untuk memastikan transparansi dan pertanggungjawaban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun