Mohon tunggu...
Serafina Loveita
Serafina Loveita Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Waktunya Bercandain yang Serius!

26 Maret 2021   16:58 Diperbarui: 26 Maret 2021   17:08 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak dipungkiri lagi, kita semua pasti mengetahui apa yang namanya Meme. Tidak banyak dibahas oleh warganet Indonesia meskipun sering membuat dan menikmatinya, meme berasal dari bahasa Yunani yaitu "Mimema" yang memiliki arti sesuatu yang menyerupai atau meniru, dan meme disebut sebagai sesuatu yang imitasi (hasil dari peniruan). Pada tren masa kini, meme kita gunakan sebagai ajang sarkasme terhadap hal-hal yang dinilai tidak masuk akal. 

Nah, tanpa kita sadari, dengan membuat dan mengonsumsi meme setiap harinya adalah bentuk dari Culture Jamming. Mungkin kita tidak memerhatikan meme sebagai suatu hal yang serius, namun inilah hal yang perlu kita ketahui. Culture Jamming adalah suatu bentuk tantangan yang ingin membelokkan atau menghancurkan dari pesan-pesan yang disampaikan, dengan cara membuat iklan-iklan parodi yang menyindir dan merusak makna. 

Seiring perkembangan zaman, semakin banyak bermunculan aksi culture jamming, contohnya adalah meme. Gejala culture jamming ini merembet hingga kegiatan politik. 

Contoh dari culture jamming melalui pembuatan dan penyebarluasan meme adalah akun Instagram Political Jokes ID (www.instagram.com/politicaljokesid). Dalam akun tersebut, terdapat banyak sekali meme yang menyampaikan unsur sarkasme terhadap pemerintah dan oknum-oknum yang dianggap merugikan negara dan masyarakat. 

Gambar di atas merupakan contoh meme yang merupakan eksekusi nyata dari culture jamming. Meme diatas menjelaskan bahwa, aspek-aspek dari negara Indonesia, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat sipil belum memiliki pola pikir yang cerdas untuk menyikapi negara Indonesia yang masih berkembang. 

Meme tersebut menyebutkan sarkasme bahwa negara Indonesia belum maju disebabkan oleh warga negaranya sendiri yang terus-menerus bertahan untuk dibodohi, padahal diantara negara-negara lainnya sebagai pembanding, Indonesia telah banyak dijajah oleh banyak negara, namun sedikit sekali pelajaran yang diambil. 

Political Jokes mengungkap bahwa masyarakat yang sekarang menyia-nyiakan perjuangan para pahlawan yang memperjuangkan Indonesia menjadi negara yang berdiri independen. Untuk mengetahui meme dan sarkasme yang lainnya, kalian bisa mengakses instagram Political Jokes ID melalui akun Instagram kalian masing-masing, ya!

Nah, apabila meme sebagai wujud culture jamming ini dianalisis dengan konsep postmodernisme, kita perlu mengetahui terlebih dahulu secara mendasar apa itu postmodernisme. Modernitas adalah era dimana mengalami perubahan dan transformasi menjadi aspek sentral dari pengalaman. Dalam postmodernisme, "urgensi ekonomi" dari inovasi dan mode menjadikan konsumsi terhadap produk dari gambar dan gaya hidup pilihan. Konsep pada postmodernisme ini adalah poststrukturalisme. 

Poststrukturalisme menolak rasionalitas yang diagungkan para pemikir modern yang dianggap gagal dalam melihat praktek manusia sebagai sesuatu yang kompleks, fleksibel, dan unik. Menurut jean Baudrillard, ada kedua hal yang penting yang harus digabungkan yaitu order of production dan order of consumption. 

Apabila dianalisis dan dikaitkan hubungannya lebih dalam, postmodernitas dan meme memiliki hubungan yang kuat dimana masyarakat semakin memiliki pola pikir yang kritis dan tidak menelan pesan dan makna yang disampaikan sebuah iklan secara cuma-cuma. Meme dengan sarkasme dan pemikiran-pemikiran kritis didalamnya memunculkan banyak argumen terhadap kampanye pemerintahan, kebijakan-kebijakan yang muncul dan tidak masuk akal, namun dikemas menjadi suatu hal yang "jenaka", atau yang disebut gurauan. 

Pada fenomena "meme" ini, meme sebagai wujud postmodernisme mengubah dan menciptakan realitas sebagai sesuatu yang diakui, dikenali, sah, untuk membuat orang melihat dan percaya, untuk memperkuat dan merubah cara pandang terhadap dunia dan bagaimana cara untuk mengubah dunia itu sendiri. (Bourdieu, 1991: 70) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun