KKN MIT 16 Posko 103 UIN Walisongo Semarang Kegiatan posyandu remaja dipersilahkan mengisi kegiatan sosialisasi dan memberikan materi "Pembentukan Pendidik Dan Konselor Sebaya Kalangan Remaja" yang diadakan dalam satu bulan sekali di desa tratemulyo kecamatan weleri kabupaten kendal(14/07/2023).
Penyampain materi "Pembentukan Pendidik Dan Konselor Sebaya Kalangan Remaja" disampaikan oleh anggota KKN yaitu Della Nurul Fatikhah.
Dalam pemaparannya konselor sebaya adalah pendidik sebaya yang mempunyai komitmen dan motivasi tinggi untuk memberikan konseling genre bagi kelompok sebayanya yang telah mengikuti konseling.
Lalu syarat bagi pendidik sebaya yaitu 1). Aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan remaja. 2). Berniat menyebarluaskan informasi tentang genre/PKBR. 3). Ciri-ciri ramah,lancar dalam mengemukakan pendapat, luwes dalam pergaulan, tidak mudah tersinggung, kreatif dan terbuka.
Tugas pendidik sebaya yaitu 1). Menyampaikan informasi substansi program genre/PKBR. 2). Melaksanakan advokasi KIE tentang PIK remaja. 3). Melakukan kegiatan yang menarik minat remaja. 4). Melakukan pencatatan dan laporan.
Dalam penyelenggaraan penyuluhan oleh pendidik sebaya yaitu 1). Jumlah ideal peserta maksimal 12 peserta. 2). Pertemuan minimal 8 kali, antara 2-2,5 jam. 3). Penyuluhan diberikan oleh 2 orang pendidik, satu sebagai penyampai dan diskusi, dan satunya sebagai pencatat. 4). Memulai acara dengan penyampaian materi tidak boleh lebih banyak selebihnya digunakan untuk diskusi.
"Namun dalam penyampaian yang tak kalah penting yaitu menjadi pendidik sebaya harus menjadi pendengar yang baik, mendengar aktif, aktif bertanya, melakukan observasi". Tutur Della.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H