Mohon tunggu...
DELA NURULFATIKHAH
DELA NURULFATIKHAH Mohon Tunggu... Seniman - PENULIS

aku adalah salah satu mahasiswa di salah satu universitas di semarang, yang aktif mengikuti berbagai organisasi, namun untuk saat ini aku lebih aktif pada organisasi seni kampus, untuk mengembangkan pengalaman ku di bidang keaktoran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Posyandu Remaja "Kaderisasi Pendidik dan Konselor Remaja" di Desa Tratemulyo

28 Juli 2023   10:56 Diperbarui: 28 Juli 2023   11:05 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ari Sigit Cahyono kepala Desa Tratemulyo, Nasrohah Herfiyanti ketua PKK, Rini Posyandu,  Bidan, Remaja dan tim KKN Posko 103 UIN Walisongo semarang (dok. pribadi)

KKN MIT 16 Posko 103 UIN Walisongo Semarang Kegiatan posyandu remaja dipersilahkan mengisi kegiatan sosialisasi dan memberikan materi "Pembentukan Pendidik Dan Konselor Sebaya Kalangan Remaja" yang diadakan dalam satu bulan sekali di desa tratemulyo kecamatan weleri kabupaten kendal(14/07/2023).

Penyampain materi "Pembentukan Pendidik Dan Konselor Sebaya Kalangan Remaja" disampaikan oleh anggota KKN yaitu Della Nurul Fatikhah.

Dalam pemaparannya konselor sebaya adalah pendidik sebaya yang mempunyai komitmen dan motivasi tinggi untuk memberikan konseling genre bagi kelompok sebayanya yang telah mengikuti konseling.

Lalu syarat bagi pendidik sebaya yaitu 1). Aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan remaja. 2). Berniat menyebarluaskan informasi tentang genre/PKBR. 3). Ciri-ciri ramah,lancar dalam mengemukakan pendapat, luwes dalam pergaulan, tidak mudah tersinggung, kreatif dan terbuka.

Tugas pendidik sebaya yaitu 1). Menyampaikan informasi substansi program genre/PKBR. 2). Melaksanakan advokasi KIE tentang PIK remaja. 3). Melakukan kegiatan yang menarik minat remaja. 4). Melakukan pencatatan dan laporan.

Dalam penyelenggaraan penyuluhan oleh pendidik sebaya yaitu 1). Jumlah ideal peserta maksimal 12 peserta. 2). Pertemuan minimal 8 kali, antara 2-2,5 jam. 3). Penyuluhan diberikan oleh 2 orang pendidik, satu sebagai penyampai dan diskusi, dan satunya sebagai pencatat. 4). Memulai acara dengan penyampaian materi tidak boleh lebih banyak selebihnya digunakan untuk diskusi.

"Namun dalam penyampaian yang tak kalah penting yaitu menjadi pendidik sebaya harus menjadi pendengar yang baik, mendengar aktif, aktif bertanya, melakukan observasi". Tutur Della.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun