BLT BBM, Dapatkah Lindungi Rakyat Miskin?
Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 03/09/2022 lalu. Adapun BBM yang dinaikkan adalah jenis Pertalite, solar, dan Pertamax dengan kenaikan rata-rata di atas 30%.
Salah satu alasan pemerintah katanya terpaksa menaikkan BBM karena selama ini subsidi BBM dirasa tidak tepat sasaran. BBM subsidi lebih banyak dinikmati rumah tangga mampu dibandingkan rakyat miskin.
Sebagai gantinya pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk rakyat miskin menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp600 ribu untuk 4 bulan (Rp150 ribu/bulan) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp12,4 triliun.
Kepala BIN Budi Gunawan menegaskan, pengalihan subsidi akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain APBN lebih tepat sasaran.
"Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini," tegasnya. (Sindonews, 05/09/2022).
BLT BBM Melindungi Rakyat?
Patut dipertanyakan apakah BLT BBM dengan nominal Rp150 ribu per bulan bisa melindungi rakyat miskin secara maksimal dari efek domino yang tidak dapat dihindarkan akibat kenaikan harga BBM? Pasalnya rakyat miskin bukan hanya harus merogoh kocek yang lebih untuk membeli BBM, tetapi juga dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, imbas kenaikan BBM.
Berdasarkan BPS penduduk yang dikatakan miskin jika pengeluarannya kurang dari Rp472.525/bulan atau kurang dari Rp16 ribu/hari. Jumlah masyarakat kelompok ini sangatlah banyak. Menurut BPS pada September 2021 jumlah orang miskin sebanyak 26,50 juta orang.
Jika berdasarkan penggambaran di atas, dapat dibayangkan, dengan pengeluaran sebesar itu, kehidupan macam apa yang mereka jalani selama ini? Apalagi ditambah dengan kenaikan harga-harga saat ini. Melihat hal ini, tentunya BLT BBM dari pemerintah jelas tidak akan dapat menyelesaikan masalah mereka. Sebab bansos ini hanya bersifat temporer dan tidak sebanding dengan kenaikan harga berbagai barang akibat kenaikan BBM yang akan rakyat hadapi beberapa tahun mendatang. Sebaliknya, dapat dipastikan kehidupan mereka akan makin terpuruk dan makin jauh dari kata sejahtera.
Belum lagi, yang ter-cover BLT BBM ini hanya rakyat miskin, itu pun semoga setiap rakyat miskin dapat mencairkannya. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang termasuk kelompok rentan miskin? Misalnya, masyarakat dengan penghasilan di atas Rp500 ribu-Rp2 juta/bulan. Jumlah masyarakat kelompok ini jauh lebih banyak dari masyarakat miskin. Bahkan, jumlah Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2021, yaitu mereka yang memiliki kemampuan kerja, tapi menganggur (tidak memiliki pendapatan), jumlahnya sebesar 6,26% atau sekitar 17 juta orang.