Penambangan tradisional merupakan proses pembukaan sumur tua dimana masyarakat yang tergabung dalam kelompok penambangan melakukan pembukaan sumur secara gotong royong.Â
Bentuk penambangan tradisonal memiliki ciri khas yakni dengan adanya kayu atau bambu yang kokoh untuk memutar tali yang ujungnya ada timbanya, timba yang ditarik dengan menggunakan tali akan mengangkat minyak mentah yang terdapat di dalam sumur tua.Â
Proses penambangan dari sumur adalah dari besi yang disebut dengan timbel, minyak mentah akan berwarna hitam dengan menggumpal dan mengapung dipermukaan air lalu diolah kembali dan menjadi minyak setengah matang lalu dijual ke pihak PT pertamina.
Masyarakat melakukan proses pengambilan minyak secara tradisional dengan memanfaatkan kembali sumur minyak tua yang sudah tidak diproduksi lagi oleh Pertamina.Â
Namun sebelum adanya penambangan tradisional masyarakat cenderung menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya dan lingkungan alam setempat yakni sebagai petani dan pencari kayu serta pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Namun, ketika ditemukannya tambang minyak masyarakat memilih beralih profesi menjadi penambang minyak.
Dampak penambangan dan pengolahan minyak tentunya mempunyai dampak positif dalam pembangunan negara dan pendapatan warga masyarakat.Â
Dampak lingkungan yang diakibatkan penambangan minyak tradisional yakni terjadinya perubahan, dimana perubahan dalam lingkungan yang mendasar disebabkan oleh kegiatan manusia itu sendiri, terutama pada kualitas air yang disebabkan oleh bermacam-macam zat kimia. Sedangkan air yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari harus memenuhi syarat dari segi kualitas maupun dari kuantitasnya. (Rintayati,2015).
Secara kualitas, air harus tersedia pada kondisi yang memenuhi syarat kesehatan, air dapat ditinjau dari parameter fisika maupun kimia, warna air minum sebaiknya tidak  berwarna karena warna sendiri dapat menghambat penetrasi cahaya ke dalam air sehingga dikhawatirkan adanya zat beracun dari zat kimia maupun mikroorgansime yang berwarna, kemudian bau air juga mempengaruhi kualitas air besih.Â
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 diketahui bahwa syarat air minum yakni yang bisa dikonsumsi manusia adalah yang tidak berbau. Secara kuantitas yakni minyak dalam air pada umumnya akan berwarna kekuningan senyawa ini akan mangakibatkan bau dan rasa yang kurang baik di dalam air.Â
Kelebihan minyak pada air akan menimbulkan penyakit seperti kerusakan pada kandung kemih dan ginjal. Berdasarkan Peraturan Pemrirntah No 82 Thaun 2001, kadar maksimum kandungan minyak yang dianjurkan adalah 1000 mg/l, jika lebih maka akan di katakan air tersebut tercemar (Effendi,2003:20)
Dampak dari aktivitas penambangan minyak tradisonal yakni dampak sosial, ekonomi maupun lingkungan hidup. Masyarakat akan mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah adanya kegiatan penambangan minyak tradisional, dimana dampak lingkungan oleh minyak bumi bisa terjadi karena kecerobohan manusia itu sendiri, baik disengaja maupun tidak.Â