Mohon tunggu...
Septyana Dwi Kusumawati
Septyana Dwi Kusumawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Hobi : menyanyi Konten favorit : Drama korea

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seperti Apa Asuransi Syariah di Indonesia : Telaah Teologis, Historis, Sosiologis, Yuridis, dan Futurologis? Simak Yuk

5 Maret 2023   09:56 Diperbarui: 5 Maret 2023   10:06 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saya Septyana Dwi Kusumawati 202111030 Mahasiswa dari UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA Fakultas syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah disini saya akan mereview book yaitu:

IDENTITAS BUKU

Judul Buku : Asuransi Syariah di indonesia : telaah teologis, historis, sosiologis, yuridis, dan futurologis.

Penulis : Prof. Dr. Drs. KH. Muhammad Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M., Iim Qo'immudin Amin, S.E., M.Si., AAAIK, AIIS

ISBN : 978-602-0875-99-6

Tahun Terbit : September 2020

Penerbit : AMZAH

Halaman : 314 Halaman

Review Book : 

Tatkala menyampaikan definisi asuransi syariah, sudah dikemukakan bahwa asuransi syariah adalah asuransi yang dalam melaksanakan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah hukum Islam. Minimal mengenali secara baik dan benar berkenaan dengan prinsip-prinsip utamanya secara umum dan garis besar. Dengan kata lain, paham keagamaan Islam seorang Muslim tentang syariah adalah prinsip yang total tentang cara hidup. Bidang syariah dan kesyariahan pada umumnya serta dalam bidang maqasid syariah pada khususnya hingga kini masih memiliki "nilai-nilai ekonomis" dengan "nilai jual" yang sangat tinggi bagi pergerakan perekonomian syariah dan keuangan Islam di zaman modern sekarang. 

Prinsip-prinsip syariah adalah lebih lengkap daripada hukum dalam teks maupun konteks undang-undang, mengingat syariat Islam benar-benar mengcover keseluruhan cara hidup termasuk didalamnya sistem keyakinan/ akidah dan praktik-praktiknya, tingkah laku individunya, formal-legal dan transaksi sosialnya. Dalam kata lain, dalam agama orang Muslim/Muslimah, syariah adalah prinsip komprehensif dan sekaligus totalitas tentang cara/ pola hidup dan kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun