Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menghormati Natal, Wujud Ke-Imanan

21 Desember 2024   13:25 Diperbarui: 21 Desember 2024   13:25 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : samiyahamalinsani. 

Sebagai muslim bagi penulis yang terpenting soal Natal itu bukan boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal, tetapi bagaimana kita bisa menghormati perayaan Natal oleh saudara kita yang Kristiani. Apa artinya sebuah ucapan selamat apabila tidak dibarengi dengan sikap menghormati.  Karena dalam ajaran Islam, menghormati pemeluk agama lain itu hukumnya " WAJIB ". Dan sesuatu yang wajib itu mutlak harus dilaksanakan dan meninggalkannya adalah sebuah pengingkaran. Oleh karena  menghormati pemeluk agama lain itu hukumnya wajib, maka menyakiti atau mengganggunya adalah hukumnya " HARAM ".

Penulis tidak akan masuk dalam perdebatan yang selalu muncul dikalangan umat Islam disetiap menjelang perayaan Natal. Karena dari apa yang penulis dapat bahwa soal hukum boleh tidaknya seorang muslim mengucapkan selamat Natal adalah masuk dalam katagori Ijtihadi atau perbedaan pemahaman. Dan dalam Kaidah Usul Fiqih disebutkan " Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari ". Jadi kita bisa menentukan sesuai dengan pemahaman yang  kita yakini kebenarannya. Boleh tidak mengucapkan boleh juga mengucapkan. Dan yang tidak boleh dalam ajaran agama itu mengumbar kebencian kepada yang berbeda Aqidah dengan kita. Kalaupun tidak setuju atau menganggap tidak boleh mengucapkan selamat untuk hari raya agama lain, tetap wajib hukumnya menghormatinya dengan baik. 

Menurut Syech Yusuf al-Qarawi yang merupakan Ulama besar dan Cendikiawan Muslin terkenal, bahwa setiap orang Islam wajib memahami konsep Islam yang dinamakan Manhaj wasathiyah  atau istilah populernya Moderasi Ber-Agama. Manhaj wasathiyah adalah merupakan konsep dasar beragama  yang benar bagi seorang muslim. Seorang muslim selain harus benar dalam aqidahnya juga benar ahlaqnya  dalam kehidupan sosialnya. Dan ini adalah merupakan cerminan dari bahwa Agama itu Rahmat Bagi sekalian Alam. 

Jadi merujuk apa yang dijelaskan oleh    Syech Yusuf al-Qarawi tersebut, bahwa ber-Agama yang baik dan benar tidak hanya bagus dalam ritual ibadahnya tetapi harus bagus pula dalam kehidupan  sosialnya. Bahkan dalam Islam dikatakan belum sempurna Iman seseorang apabila tidak baik kepada tetangganya. Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan  bahwa setiap muslim wajib menghormati tetangganya "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia muliakan tetangganya" (H.R. Bukhari 5589: Muslim 70) Dalam hadis tersebut Rosul tidak memberikan pembatasan soal tetangga itu apakah muslim atau bukan. Jadi apapun agamanya, kita wajib menghormati dan menghargai serta menjaga tetangga kita. Sehingga keberadaan kita dirasakan nyaman oleh tetangga kita.

Jadi menurut penulis, menghormati saudara kita yang beda agama adalah cerminan ke-Imanan kita. Termasuk kita menghormati saudara kita yang Kristiani yang merayakan Natal yang bagi mereka itu adalah hal yang sangat sakral. Dan bentuk menghormati tidak hanya sebatas pada saat perayaan keagamaan saja seperti Natal, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sehingga akan tercipta kehidupan yang damai penuh cinta kasih. Dan itulah yang dimaksud dengan moderasi beragama yang sebenarnya dalam bingkai Pancasila. 

Selamat Hari Natal buat Saudaraku yang merayakannya. Semoga Tuhan Kita memberikan Petunjuk dan bimbingan serta  pertolongan kepada kita untuk tetap hidup damai  dalam kemaslahatan bersama di dunia ini. 

Tuhan Memberkahi Kita semua. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun