Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Juang Kartika TNI AD, Masihkah TNI Kuat dan Bersama Rakyat?

15 Desember 2024   08:21 Diperbarui: 15 Desember 2024   09:07 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  tniad.mil.id/banner-hari-juang-tni-ad-2024 

"Mari, marilah, seluruh barisan, badan-badan berjuang sungguh-sungguh dan jangan membiarkan rakyat menjadi korban.". Itulah pesan moral dari sang Jendral Besar Bapaknya TNI, Jendral Sudirman. Sebuah pesan yang hampa makna, tetapi pesan bahasa jiwa seorang Kstaria atas kesungguhannya melindungi dan membela Rakyat. Oleh karena itu TNI selalu menyebut dirinya sebagai tentara Rakyat yang kuat dan berjuang untuk rakyat. Dan ini sebuah kesadaran bahwa TNI menyadari   dari Rakyat. 

Di peringatan ke 79 tahun Hari Juang Kartika TNI AD   yang tepat jatuh di tanggal 15 Desember 2024, Sesuai dengan arti kata peringatan dalam KBBI  yang memiliki arti;   Hal memperingati atau mengenang juga Nasihat atau teguran untuk memperingatkan. Maka sangatlah tepat di peringatan ke 79 Hari Juang Kartika  jajaran TNI AD harus mampu sebuah perenungan yang   dan bertanya pada dirinya sendiri dengan jujur, sudahkah TNI  membuktikan kepada Rakyat, bahwa TNI AD berpegang teguh dan menjalankan pesan moral sang jendral Besar Sudirman yakni akan menjaga, melindungi dan membela rakyat. Dan tidak akan membiarkan rakyat di negeri ini menjadi korban kejahatan kekuasaan ?. Sebagai  prajurit sejati, TNI AD akan mampu menjawab dengan jujur dan kejujurannya itu akan bisa dirasakan oleh rakyat. 

Apalagi sekarang ini banyak sorotan dari berbagai pihak kepada TNI AD khususnya dibalik banyaknya kasus oknum TNI AD yang berbuat menjadi pengkhianat rakyat, juga sering disorot sikap netralitas TNI AD terutama pada saat pelaksaan Pemilu atau Pilkada. Walaupun dari berbagai  sumber lembaga suvey seperti yang dilakukan oleh survei Litbang Kompas di tahun 2023 lalu, dimana TNI menempati posisi sebagai lembaga terbaik  dari 12  lembaga lainnya yang ada di negeri ini. Tapi itu bukan berarti TNI AD berpuas diri dan lepas dari sebuah kesalahan atau kekurangan. Masih banyak masalah penting yang harus disikapi dan dibenahi oleh jajaran TNI AD disemua tingkatan. Baik itu menyangkut sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pilar penjaga Pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI  negara , maupun sebagai prajurit teritorial dalam membantu tugas pemerintah khususnya dalam turut serta menjaga kondusifitas dan stabilitas kehidupan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dibanding dengan angkatan lain, TNI AD mempunyai tugas yang sangat berat karena berhadapan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu TNI AD harus mampu lebih menampilkan sosok prajuritnya yang benar-benar profesional selain bisa menyatu dengan rakyat juga harus mampu mengambil peran penting sebagai fasilitator, dinamisator dan stabilisator dalam kehidupan sosial masyarakat yang sangat beragam. Sehingga keberadaan prajurit TNI AD dimanapun berada akan menjadi solusi bagi masyarakat. 

Hal yang sangat pentingnya lagi, sekarang ini TNI AD harus mampu mempertahakan jiwa Ksatria Saptamarga dan memegang teguh Sumpah Prajuritnya dalam menjalankan tugasnya akan tetap menjadi pembela Rakyat dan tidak akan berkhianat kepada rakyat. Dan akan membuktikan dirinya sebagai prajurit sejati yang akan tergoda oleh rayuan politik. Dan harus diingat bahwa kesejahteraan TNI AD sebenarnya adalah Rakyat itu sendiri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun