Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terbunuhnya Masa Depan Buruh Teodore Pan Garmindo

3 November 2024   19:10 Diperbarui: 3 November 2024   20:11 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  sumber gambar; radar.tasik

Sudah satu tahun berjalan, nasib ribuan buruh pabrik garmen PT Teodeore Pan Garmindo yang berlokasi di Kecamatan Cisayong kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat tidak jelas sejak berhentinya operasional pabrik garmen itu akibat adanya     komplik internal diantara pemegang saham. Padahal semula kehadiran PT Teodore Pan Garmindo itu menjadi harapan dalam mengatasi persoalan  tenaga kerja khususnya di wilayah Tasikmalaya. Tapi kini malah sebaliknya menjadi  persoalan ketenagakerjaan di Tasikmalaya semakin bertambah. Bangunannya sendiri kini dibiarkan kosongtidak terurus.  

Berbagai upaya telah dilakukan oleh buruh mulai dari mengadakan aksi damai sampai beberapa kali mengadukan nasibnya ke pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya, tetapi tidak mendapatkan hasil dan pertemuan dengan pihak perusahaan pun selalu buntu. Dan akhirnya buruh harus pasrah menerima nasibnya yang tidak jelas itu. Apalagi pemerintah daerah sendiripun seperti sudah angkat tangan soal nasib ribuan buruh PT Teodeore Pan Garmindo. Status buruh hingga kini tidak ada kejelasan apakah di rumahkan atau di PHK, termasuk masih ada hak-hak buruh yang belum diberikan oleh pihak perusahaan seperti masih ada upah selama 2 minggu lebih belum dibayar.

Sebelumnya juga, beberapa kali buruh sering dirugikan oleh pihak perusahaan, seperti soal THR yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah bahkan pemberian THR itu di cicil oleh pihak perusahaan itupun setelah buruh melakukan aksi protes massal dan didatangi langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat yang pada saat itu dijabat oleh UU Ruzhanul Ulum. Begitu juga soal jam kerja dan hitungan upah lembur yang tidak jelas. Bahkan ada beberapa buruh yang diperlakukan semena-mena oleh pihak pegawai perusahaan tersebut yang dianggap vokal berani mempertanyakan hak-haknya. Selain itu pernah kejadian fatal yang dilakukan oleh manager perusahaan pada tahun 2018 saat ada Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pihak perusahaan tidak meliburkan karyawannya dan karyawan dibatasi waktunya untuk melakukan pencoblosan hanya 2 jam. Sehingga bagi karyawan yang jauh terpaksa tidak mencoblos di TPS. 

Kisruh soal pengelolaan   PT Teodeore Pan Garmindo antara PT Selaras Dua Tiga dengan Pan Brother  sebenarnya sudah lama terjadi dan puncaknya pada sekitar bulan Oktober 2023, pihak  PT Selaras Dua Tiga  mengambil alih paksa pengelolaan perusahaan tersebut dan hampir terjadi bentrokan antara pihak PT Selaras Dua Tiga  dengan  pihak Pan Brother sampai-sampai puluhan personil polisipun diturunkan. 

Baik pihak aparat kepolisian maupun pemerintah daerah kabupaten Tasikmalaya beberapa kali mencoba melakukan media antara  PT Selaras Dua Tiga dengan Pan Brother  tapi buntuk tidak membuahkan hasil apapun. Sehingga kedua belah pihak saling gugat melalui pengadilan yang sampai sekarang belum jelas hasilnya. Yang sudah jelas adalah ribuan buruh menjadi korban  dengan ketidakjelasan statusnya. 

Dan kini sebagian buruh PT Teodeore Pan Garmindo  masih belum mendapat kerjaan lagi bahkan kesulitan dalam mencairkan dana di BPJS ketenaga Kerjaan yang menjadi haknya karena statusnya yang tidak jelas tersebut. Akibatnya banyak buruh yang sekarang terlilit hutang. Yang disayangkan oleh pihak buruh tidak adanya    upaya serius  perlindungan hak-hak buruh dari pemerintah Daerah kabupaten Tasikmalaya maupun provinsi Jawa Barat dan hanya bisa berdalih masih menunggu proses hukum dipengadilan  yang diajukan oleh kedua belah pihak.  Beberapa diantara mereka para buruh  berharap nasibnya      tersebut  didengar oleh Presiden baru Prabowo Subianto.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun