Penulis yakin, Bawaslu tidak akan merespon laporan tim hukum paslon no 3 tersebut, karena Bawaslu tahu meresponnya berarti sama - sama melanggar dan akan dituding keberpihakannya kepada Incumbet yang selama ini dicurigai oleh sebagian publik Tasikmalaya. Dan jangan-jangan pelaporan tim hukum paslon no 3 itu bentuk kepanikan politik karena beratnya kontestasi Pilkada kabupaten Tasikmalaya sekarang ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!