Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... Lainnya - buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Judol Jebol Satgas, Miskinnya Moral Penegakkan Hukum

9 Oktober 2024   07:00 Diperbarui: 9 Oktober 2024   07:04 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali Judi Online ( Judol ) memakan korban. Seorang ayah di Tangerang super tega menjual anaknya untuk memenuhi mimpi sesatnya. Dan ini menambah catatan buram   bangsa, dimana moral warganya diperkosa massal oleh Judol. Dan ini menjadi bukti nyata lemahnya negara dalam melindungi warganya dari kejahatan judol yang jelas - jelas meruksak moral bangsa. 

Jelas Negara yang Harus  bertanggung jawab atas semakin jebolnya moral bangsa oleh Judol. Sebab sesuai dengan UUD 1945, Negara Wajib Hukumnya melindungi warganya dalam semua hal  menjadi Hak warga negara. Sudahkah negara melaksanakan kewajiban  dalam bidang hukum dan ketertiban untuk melindungi warganya ?. Sudahkah negara melaksanakan kewajibannya melakukan peningkatan kesejahteraan warganya ?. Jadi itu semua adalah tugas negara untuk mengurus hajat warganya.

Dan termasuk kewajiban negara untuk melindungi warganya dari kejahatan Judol. Keseriusan negara terhadap kejahatan Judol dinilai belum terlihat jelas bahkan seolah tidak berdaya dengan keperkasaan para Raja raja Judol yang terus menjebol morang bangsa ini, termasuk moral Satgas Judol itu sendiri. Muncul pertanyaan dibenak penulis, apakah negara telah dijadikan dadu oleh para Raja Judol ?. Sehingga Satgas yang diisi oleh orang - orang hebat tak berbisa berbuat dan bertindak ?

Kenapa Satgas Judol tidak sehebat Satgas Covid-19 ? Kenapa Kominpo seperti dibuat bego oleh Judol ? Kenapa Kepolisian seperti dibuat tidak presisi dalam beraksi memberantas Judol ?. Ini semua akibat lemahnya kebijakan pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap kejahatan Judol. Dan Presidenlah sebagai pemegang kekuasaan penuh Negara ini yang wajib bertanggung jawab. Karena semua itu tergantung dari kebijakan dan keberanian Presiden sebagai pemegang kendali. Dan seharusnya Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya  berani meminta maaf kepada rakyat atas belum bisanya memberantas judol, tidak hanya berani menegor anak buahnya yang dinilai kendor itu. 

Akankah Presiden terpilih Prabowo sebagai Ksatria mampu bertindak tegas memberantas Judol ? Khusunya Prabowo sebagai Presiden nanti harus mampu menguatkan kembali moral para penegak hukum. Jangan sampai Penegak Hukum menjadi Dadu Judol itu sendiri. 

Catatan penulis, bahwa Judol Penyakit Masyarakat akibat Sakitnya Aparat pula. Judol, telah semakin perkasa menjebol Moral Satgas sebagai bentuk nyata Miskinnya Moral Penegak Hukum Bangsa ini. Dan Jadikan Hukum Sebagai Media Perjudian Keadilan pula. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun