Mohon tunggu...
septiya
septiya Mohon Tunggu... Administrasi - jarang nulis lebih sering mengkhayal

Penggemar pisang goreng ^^

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

“Dek, Minggir Sebentar Ayo Ikut Saya ke Pos"

4 Agustus 2016   15:08 Diperbarui: 5 Agustus 2016   09:23 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : www.solopos.com

Sudah tiga hari ini setiap pagi saya melihat pemandangan “greget” kalau berangkat kerja. Di beberapa lokasi saya melihat motor-motor terparkir di dekat pos polisi,  atau pun persimpangan yang dijaga polisi. Di dekat pos polisi itu selain pak polisi yang berjaga dan mengatur ramainya lalu lintas di pagi hari, juga diramaikan oleh beberapa oleh anak-anak berseragam sekolah SMA. Awalnya saya pikir terjadi kecelakaan atau karena konvoi. Namun setelah melihat pemandangan yang serupa di beberapa lokasi, saya jadi teringat berita tentang pelarangan siswa sekolah bawa kendaraan bermotor ke sekolah di Purwakarta. Sepertinya pelarangan anak sekolah untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah sudah digalakkan di Kulon Progo. Setidaknya itu yang saya lihat tiga hari ini. “Dek, minggir sebentar ayo ikut saya ke Pos.” itu yang saya dengar ketika pak Polisi meminta anak lelaki yang boncengan dengan temannya di Lampu merah dekat terminal Wates. Dari seragamnya, sebenarnya sekolahnya sudah tidak jauh lagi dari tempat dia diberhetikan itu.

Bagi anak sekolah yang “tertangkap” mengendarai motor ke sekolah diberikan sanksi tilang. Kenapa saya bisa bilang seperti itu? Karena saya melihat pak polisinya menulis sesuatu diatas kertas yang biasa buat nilang setelah beberapa saat menanyai anak sekolah yang tertangkap. Yang membuat greget adalah ekspresi-ekspresi anak sekolah itu sewaktu diberhentikan dan dibawa ke pos polisi. Ada yang geleng-geleng sambil ngeyel ke polisinya, ada yang cuma senyum-senyum sama teman yang diboncengnya, ada yang langsung nyari HP, mungkin mau telfon orang tuanya, ada yang manut-manut aja. Karena memang aturannya tidak boleh bawa motor, jadi motor mereka ditahan. 

Bagi yang sekolahnya dekat bisa jalan kaki setelahnya sambil nyangking helm. Nah untuk yang jauh saya tidak tahu bagaimana pak polisi mengatasinya, apakah diantar sampai sekolah atau disuruh naik angkutan umum. Namun ada juga lho yang bisa lolos. Tadi pagi di lampu merah, di belakang saya ada anak lelaki, saya perhatikan dari spion kanan saya dia celingukan seperti mengawasi situasi, ternyata benar di depan beberapa anak sekolah dicegat oleh pak polisi. Melihat hal itu dia naik trotoar dan putar balik.

Pelarangan itu sebenarnya bagus, karena memang aturannya kan jelas. Tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor bagi yang usianya dibawah 17 tahun. Akan tetapi setiap penegakkan aturan pasti menyelesaikan satu masalah tetapi akan ada masalah baru. Dalam hal ini adalah bagaimana cara atau dengan apa anak sekolah pergi ke sekolahnya?

Kalau orang tuanya siap dan ada waktu untuk mengantar jemput maka selesai sudah masalahnya. Namun bagaimana jika tidak? Kendaraan umum bisa jadi opsi selanjutnya. Untuk sekolah yang dijangkau angkutan umum mungkin ini bisa jadi pilihan. Akan tetapi di Kulon Progo ini ada beberapa sekolah yang tidak terjangkau langsung oleh angkutan umum. Setelah naik angkutan, siswa masih harus berjalan yang lumayan jauh. Selain itu jumlah angkutan umum justru semakin turun karena kalah pamor dengan motor. Kalau dulu jumlah angkutan masih lumayan banyak. Bahkan kalau di jam-jam berangkat atau pulang sekolah, angkutan umum yang berupa elf itu selalu penuh.

Jika ingin menghidupkan kembali geliat angkutan umum di Kulon Progo sepertinya menjadi PR pemerintah kabupaten. Perlu diakui bahwa mencari angkutan umum untuk bisa keliling Kulon Progo ini cukup sulit.

Atau mau diadain bus sekolah gratis?

Ah saya ini siapa berani-beraninya memberi usul seenak wudel. Dikira nggak butuh biaya apa?

Untuk adek-adek yang masih sekolah dan nggak boleh bawa motor, nggak usah marah sama pak polisi ya? Kalian masih bisa naik “kol/bis” atau ngontel kok. Tetep semangat ya.  

*kol : angkutan berupa mobil elf. 

**foto dari sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun