Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita itu hamil, maka tidak usah melakukan perkawinan ulang setelah melahirkan.
5. Hal-hal yang dapat mencegah terjadinya perceraian
- Berkeyakinan untuk selalu bersama dan fokus menjaga atau memperkuat hubungan tersebut dengan pasanganmu.
- Saling memberi tempat atau ruang. Banyak ruang yang ada setelah terjadinya pernikahan, yaitu ruang sendiri, bersama keluarganya sendiri, bersama pasangan, dan bersama teman atau kolega.
- Saling hormat menghormati. Setiap orang pasti berubah seiring berjalannya waktu. Memahami, menghargai, dan beradaptasi dengan perubahan begitu penting untuk berlangsungnya hubungan apa pun.
- Selalu berkomunikasi secara terbuka tentang diri masing-masing, bercerita banyak hal, karena pasangan lah yang selalu dapat mengerti kita atas segala kekurangan.
- Terbuka dalam hal Keuangan. Agar saling mengerti dari setiap pengeluaran yang terjadi dan menghindari adanya masalah akibat mempersoalkan tentang urusan ekonomi.
6. Book review
Judul : Kemana Larinya Harta Bersama Setelah Perceraian?
Pembagian Harta Bersama Dalam Perspektif Hukum Nasional Dan Hukum Adat
Penulis : Verlyta Swislyn, S.H., M.Kn