Mohon tunggu...
Septi nuripratami
Septi nuripratami Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pelaku sosisal

Manusia yang ingin dimanusiakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengatasi Kapitalisme dengan Sosialisme Religius

18 Februari 2020   09:09 Diperbarui: 18 Februari 2020   09:22 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Polanya adalah zakat sebagai cara untuk mencegah penimbunan modal dan merangsang investasi, karna masing-masing indivisu harus membayarkan zakat nya dan membersihkan kekayaannya. 

Dalam zakat telah ditetapkan nketentua-ketentuannya, dan ketentuan tersebut tidak terlepas dari rasa sosialisme yang tinggi. Diantaranya yang berhak menetima zakat adalah yang hidup dalam kemiskinan, yang kekurangan karna tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, panitia penerima dan pengelola zakat, non muslim yang bersimpati terhada islam atau yang ingin masuk Islam, orang yang berusaha lepas dari perbudakan atau kekangan, yang punya banyak hutang untuk memenuhi kehidupan dasarnya, yang berjuang dalam jalan Allah agama Tuhan dan untuk orang yang berperang melawan orang yang tidak beriman, musafir atau orang yang melakukan perjalanan yang sangat jauh. 

Di dalam impelentasi zakat, orang yang sudah kaya atau dianggap mampu tidak berhak untuk mendapatkan zakat. Hasil zakat ini juga tidak boleh digunakan untuk berbagai macam investasi, zakat hanya diberikan kepada orang-orang yang telah ditetapkan.

Implementasi zakat ini adalah suatu bentuk sosialisme yang tinggi, dimana tindakan yang dilakukan adalah atas dasar kemanusian dan tuntutan yang menggerakkan hati. Hampir seluruh negara yang menerapkan zakat, masyarakatnya mendapatkan kesejahteraan dari tercukupkan kebutuhannya. Dan konsep zakat untuk mensejahterakan ini sudah ada sejak lama pada zaman sahabat-sahabat Rasulullah.

Dapat disimpukan bahwa kesejahteraan bisa terwujudkan atas dasar sosialisme religious. Dan masyarakat mesti menjalankan misi ini untuk kepentingan bersama dan niatkan untuk mensejahterakan bersama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun