Mohon tunggu...
Septi Mardiana
Septi Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga tulisannya bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Islam: Solusi untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

18 Maret 2024   04:06 Diperbarui: 18 Maret 2024   04:24 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi Islam adalah pendekatan komprehensif terhadap kehidupan ekonomi yang didasarkan pada prinsip dan nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah, kitab suci agama Islam. Ini menekankan keadilan sosial, kesetaraan, dan peningkatan persaudaraan manusia. Ciri-ciri utama ekonomi Islam mencakup norma-norma perilaku dan landasan moral yang berasal dari kitab suci Islam, pengumpulan zakat dan pajak Islam lainnya, dan larangan mengenakan bunga atas pinjaman. Ekonomi Islam sering digambarkan sebagai cara ketiga, suatu cara ideal yang menggabungkan unsur-unsur sosialisme dan kapitalisme sambil menghindari kelemahan-kelemahan yang dirasakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua orang melalui peran terpadu nilai-nilai moral, mekanisme pasar, keluarga, dan komunitas.

Perancangan Ekonomi Islam

Perancangan ekonomi adalah langkah penting dalam mengarahkan pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara, dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam. Dalam konteks ekonomi Islam, perancangan didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, menekankan keadilan sosial, dan distribusi kekayaan yang adil, dengan tujuan menciptakan sistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ini melibatkan strategi pembangunan infrastruktur ekonomi, pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sektor ekonomi syariah. Keseimbangan antara sektor riil, keuangan Islam, dan sektor ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) menjadi kunci utama dalam membangun perekonomian yang seimbang. Perhatian pemerintah terhadap kinerja ketiga sektor ini penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Perancangan ekonomi Islam berbeda secara fundamental dengan perancangan ekonomi konvensional dalam beberapa aspek kunci. Perancangan ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan sosial dan moralitas dalam setiap aspek kegiatan ekonomi. Di sisi lain, ekonomi konvensional seringkali berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan finansial, mengabaikan dampak sosial dan lingkungannya. Selain itu, ekonomi Islam menggunakan instrumen keuangan yang didasarkan pada syariah, seperti bagi hasil, mudharabah, musyarakah, dan murabahah, yang menekankan pada kerja sama dan pembagian risiko. 

Sebaliknya, ekonomi konvensional cenderung menggunakan instrumen keuangan seperti bunga dan spekulasi, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Distribusi kekayaan juga menjadi perbedaan signifikan, di mana ekonomi Islam mendorong pembagian kekayaan yang adil melalui zakat, infaq, dan kebijakan redistribusi lainnya, sementara ekonomi konvensional sering menyebabkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Terakhir, pendekatan moralitas mempertimbangkan nilai-nilai seperti keadilan, integritas, dan kebersamaan saat membuat keputusan dalam ekonomi konvensional. 

Tata Kelola Ekonomi Islam

Tata kelola ekonomi Islam adalah sistem keuangan yang berlandaskan nilai-nilai al-Qur'an dan Hadis. Ini merupakan pandangan suatu sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan mencakup prinsip seperti pembagian keuntungan dan kerugian, kerugian, dan peranan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola syariah merupakan hakikat sejati sistem keuangan Islam dalam membangun dan mempertahankan keyakinan para pemegang saham serta pemegang.

Tujuan dari Tata Kelola Ekonomi Islam

  • Mencapai keadilan sosial dan ekonomi: TKEI bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: TKEI bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memerangi kemiskinan.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi: TKEI bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Membangun masyarakat yang adil dan sejahtera: TKEI bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Tata Kelola Ekonomi Islam tentu saja memiliki perbedaan terutama pada fundamentalnya. Dalam ekonomi Islam prinsip- prinsipnya itu mengutamakan adil, transparan, akuntabel, efisien, dan berkelanjutan. Sedangkan dalam ekonomi konvensional memiliki prinsip-prinsip pasar bebas, seperti efisiensi, profitabilitas, dan pertumbuhan ekonomi. Untuk dari tujuannya sendiri dari konvensional adalah meningkatkan efisiensi dan profitabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan prinsip-prinsip dasar Ekonomi Islam.

Pengaruh Ekonomi Islam terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Ekonomi Islam memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks Indonesia. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, dapat disimpulkan bahwa sistem ini memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan kemakmuran yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.

  • Prinsip Tauhid dan Persaudaraan (The Principle of Tawheed and Brotherhood) 

Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya keimanan kepada Tuhan dalam setiap aktivitas ekonomi. Hal ini tidak hanya menjamin kesalehan individu tetapi juga menciptakan atmosfer persaudaraan yang memungkinkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Prinsip Bekerja dan Produktivitas (The Principle of Working and Productivity)

Prinsip ini menekankan pentingnya kerja keras dan kreativitas dalam mencapai kesejahteraan. Dalam konteks ini, ekonomi Islam memberikan dorongan untuk berusaha dengan sungguh-sungguh, sekaligus menegaskan bahwa hasil dari usaha harus diperoleh dengan cara yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • Prinsip Kepemilikan (The Principle Of Ownership) 

Prinsip ini menekankan bahwa harta adalah amanah dari Allah yang harus dikelola dengan baik dan adil. Ini mendorong sikap saling menghormati dan bertanggung jawab terhadap harta benda serta mempromosikan keadilan dalam distribusi kekayaan.

  • Prinsip Distribusi Berkeadilan (The Principle Of Distributional Equity)

Prinsip ini menjamin bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan dalam mencapai kesejahteraan. Ini melawan ketidaksetaraan sosial dan menggalang solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun