Mohon tunggu...
Septi Mardiana
Septi Mardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semoga tulisannya bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Islam: Solusi untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

18 Maret 2024   04:06 Diperbarui: 18 Maret 2024   04:24 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh najwanzrr via https://www.pexels.com/

Ekonomi Islam adalah pendekatan komprehensif terhadap kehidupan ekonomi yang didasarkan pada prinsip dan nilai-nilai yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Sunnah, kitab suci agama Islam. Ini menekankan keadilan sosial, kesetaraan, dan peningkatan persaudaraan manusia. Ciri-ciri utama ekonomi Islam mencakup norma-norma perilaku dan landasan moral yang berasal dari kitab suci Islam, pengumpulan zakat dan pajak Islam lainnya, dan larangan mengenakan bunga atas pinjaman. Ekonomi Islam sering digambarkan sebagai cara ketiga, suatu cara ideal yang menggabungkan unsur-unsur sosialisme dan kapitalisme sambil menghindari kelemahan-kelemahan yang dirasakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan semua orang melalui peran terpadu nilai-nilai moral, mekanisme pasar, keluarga, dan komunitas.

Perancangan Ekonomi Islam

Perancangan ekonomi adalah langkah penting dalam mengarahkan pembangunan ekonomi dan sosial suatu negara, dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam. Dalam konteks ekonomi Islam, perancangan didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, menekankan keadilan sosial, dan distribusi kekayaan yang adil, dengan tujuan menciptakan sistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ini melibatkan strategi pembangunan infrastruktur ekonomi, pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sektor ekonomi syariah. Keseimbangan antara sektor riil, keuangan Islam, dan sektor ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) menjadi kunci utama dalam membangun perekonomian yang seimbang. Perhatian pemerintah terhadap kinerja ketiga sektor ini penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Perancangan ekonomi Islam berbeda secara fundamental dengan perancangan ekonomi konvensional dalam beberapa aspek kunci. Perancangan ekonomi Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan sosial dan moralitas dalam setiap aspek kegiatan ekonomi. Di sisi lain, ekonomi konvensional seringkali berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan finansial, mengabaikan dampak sosial dan lingkungannya. Selain itu, ekonomi Islam menggunakan instrumen keuangan yang didasarkan pada syariah, seperti bagi hasil, mudharabah, musyarakah, dan murabahah, yang menekankan pada kerja sama dan pembagian risiko. 

Sebaliknya, ekonomi konvensional cenderung menggunakan instrumen keuangan seperti bunga dan spekulasi, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Distribusi kekayaan juga menjadi perbedaan signifikan, di mana ekonomi Islam mendorong pembagian kekayaan yang adil melalui zakat, infaq, dan kebijakan redistribusi lainnya, sementara ekonomi konvensional sering menyebabkan ketimpangan ekonomi yang lebih besar. Terakhir, pendekatan moralitas mempertimbangkan nilai-nilai seperti keadilan, integritas, dan kebersamaan saat membuat keputusan dalam ekonomi konvensional. 

Tata Kelola Ekonomi Islam

Tata kelola ekonomi Islam adalah sistem keuangan yang berlandaskan nilai-nilai al-Qur'an dan Hadis. Ini merupakan pandangan suatu sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan mencakup prinsip seperti pembagian keuntungan dan kerugian, kerugian, dan peranan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola syariah merupakan hakikat sejati sistem keuangan Islam dalam membangun dan mempertahankan keyakinan para pemegang saham serta pemegang.

Tujuan dari Tata Kelola Ekonomi Islam

  • Mencapai keadilan sosial dan ekonomi: TKEI bertujuan untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: TKEI bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memerangi kemiskinan.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi: TKEI bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Membangun masyarakat yang adil dan sejahtera: TKEI bertujuan untuk membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Tata Kelola Ekonomi Islam tentu saja memiliki perbedaan terutama pada fundamentalnya. Dalam ekonomi Islam prinsip- prinsipnya itu mengutamakan adil, transparan, akuntabel, efisien, dan berkelanjutan. Sedangkan dalam ekonomi konvensional memiliki prinsip-prinsip pasar bebas, seperti efisiensi, profitabilitas, dan pertumbuhan ekonomi. Untuk dari tujuannya sendiri dari konvensional adalah meningkatkan efisiensi dan profitabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan prinsip-prinsip dasar Ekonomi Islam.

Pengaruh Ekonomi Islam terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Ekonomi Islam memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks Indonesia. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, dapat disimpulkan bahwa sistem ini memberikan landasan yang kuat untuk menciptakan kemakmuran yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.

  • Prinsip Tauhid dan Persaudaraan (The Principle of Tawheed and Brotherhood) 

Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya keimanan kepada Tuhan dalam setiap aktivitas ekonomi. Hal ini tidak hanya menjamin kesalehan individu tetapi juga menciptakan atmosfer persaudaraan yang memungkinkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Prinsip Bekerja dan Produktivitas (The Principle of Working and Productivity)

Prinsip ini menekankan pentingnya kerja keras dan kreativitas dalam mencapai kesejahteraan. Dalam konteks ini, ekonomi Islam memberikan dorongan untuk berusaha dengan sungguh-sungguh, sekaligus menegaskan bahwa hasil dari usaha harus diperoleh dengan cara yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.

  • Prinsip Kepemilikan (The Principle Of Ownership) 

Prinsip ini menekankan bahwa harta adalah amanah dari Allah yang harus dikelola dengan baik dan adil. Ini mendorong sikap saling menghormati dan bertanggung jawab terhadap harta benda serta mempromosikan keadilan dalam distribusi kekayaan.

  • Prinsip Distribusi Berkeadilan (The Principle Of Distributional Equity)

Prinsip ini menjamin bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan kesempatan dalam mencapai kesejahteraan. Ini melawan ketidaksetaraan sosial dan menggalang solidaritas dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi. 

Permasalahan yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan, kekurangan moral, dan material, dapat diatasi melalui kontribusi ekonomi syariah dalam pembangunan di Indonesia. Sofyan S. Harahap menyatakan bahwa kontribusi tersebut meliputi pengembangan berbagai aspek syariah, ilmu, sistem, sumber daya manusia, komunitas, dan lingkungan sekitar. Salah satu contohnya adalah meningkatkan sektor filantropis melalui zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf.

Dengan implementasi prinsip-prinsip ini, ekonomi Islam telah membawa berbagai manfaat bagi masyarakat Indonesia, termasuk peningkatan akses terhadap pembiayaan, pengembangan usaha kecil dan menengah, serta pemberdayaan sektor filantropis. Secara keseluruhan, pengaruh ekonomi Islam telah membawa perubahan positif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan, dan upaya untuk terus mengembangkan sistem ini akan menjadi kunci untuk mencapai kemakmuran yang berkelanjutan bagi semua. Dengan kesadaran akan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, masyarakat Indonesia dapat membangun fondasi yang kokoh untuk mencapai cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.

Solusi Ekonomi Islam untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan pada prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Maka ekonomi Islam dilakukan dengan melaksanakan hal-hal berikut ini : 

  • Pengaturan atas kepemilikan.
  • Penetapan sistem mata uang emas dan perak.
  • Penghapusan sistem ribawi.
  • Pengharaman sistem perdagangan di pasar non-riil.

Berikut solusi ekonomi islam untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat : 

  • Memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth)

Melalui dua jalur utama: pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil yang akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Selanjutnya modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerja sama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muzara'ah dan musqah.

  • Kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting)

Ada Tiga prinsip utama dalam mencapai pro-poor budgeting yaitu: disiplin fiskal yang ketat, tata kelola pemerintahan yang baik dan penggunaan anggaran negara sepenuhnya untuk kepentingan publik.

  • Infrastruktur yang memberi manfaat bagi masyarakat (pro-poor infrastructure)

Islam mendorong pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak eksternalitas positif dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efisiensi perekonomian.

  • Penyediaan pelayanan publik pada masyarakat (pro-poor public services)

Terdapat tiga bidang pelayanan publik yang mendapat perhatian Islam secara serius: birokrasi, pendidikan dan kesehatan.

  • Kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin

Terdapat tiga instrumen utama dalam Islam terkait distribusi pendapatan yaitu aturan kepemilikan tanah, penerapan zakat, serta menganjurkan qardhul hasan, infak dan wakaf. 

Sistem ekonomi Islam berkontribusi pada kesejahteraan umat dengan memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang berhak, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan janda, melalui zakat dan infak. Selain itu, sistem perbankan syariah juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perbankan dan mengakses produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini membantu meningkatkan inklusi keuangan dan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Kesimpulan

Ekonomi Islam merupakan pendekatan terhadap perekonomian yang didasarkan pada prinsip dan nilai-nilai syariah yang tercantum dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Ekonomi Islam menekankan pada keadilan sosial, persaudaraan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam praktiknya, ekonomi Islam membangun perekonomian melalui keseimbangan antara sektor riil, keuangan Islam, dan sektor ZISWAF. Ekonomi Islam dapat menjadi solusi dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui 1) pelarangan riba; 2) mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui aktivitas ekonomi syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan muzara'ah; 3) menerapkan prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat luas; 4) membangun infrastruktur dan pelayanan publik untuk masyarakat; 5) membuat kebijakan pemerataan dan pendistribusian pendapatan untuk masyarakat miskin melalui sektor ZISWAF. Dengan demikian, diharapkan ekonomi Islam memberi dampak positif dan pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat.

Daftar Pustaka

Haerisma, A. S. (2019). Konsepsi Pemikiran Dasar Ekonomi Islam, Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Kerakyatan Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam, 4(2), 187--199.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun