Mohon tunggu...
Septi Firdiana Sari
Septi Firdiana Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

makin banyak membaca makin banyak memperoleh informasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Deposito Syariah: Investasi Halal dengan Keuntungan Bagi Hasil

16 Desember 2024   13:23 Diperbarui: 20 Desember 2024   14:30 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbedaan hasil ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa meskipun tingkat bagi hasil bank syariah telah meningkat dari tahun ke tahun, masih belum mampu bersaing dengan tingkat pengembalian dari bank konvensional atau instrumen investasi lainnya. Oleh karena itu, meskipun ada peningkatan dalam tingkat bagi hasil deposito mudharabah, dampaknya terhadap jumlah deposito mungkin tidak signifikan. Melihat banyaknya penelitian yang mengindikasikan bahwa tingkat bagi hasil berpengaruh terhadap jumlah deposito di bank syariah, penting untuk meningkatkan skema bagi hasil. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah dapat memanfaatkan peluang pasar dalam penghimpunan dana dengan menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif, sehingga lebih banyak masyarakat tertarik untuk menginvestasikan dananya dalam bentuk deposito mudharabah.

Peningkatan jumlah deposito di bank syariah juga akan berkontribusi pada kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah lainnya. Skema bagi hasil yang ditawarkan oleh bank syariah memberikan keunggulan tersendiri dibandingkan dengan sistem bunga yang digunakan oleh bank konvensional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun