Pancasila sebagai  dasar negara, dan pandangan hidup bangsa dalam konsep filsafat menjadi  asas yang mempengaruhi tingkah laku, sikap moralitas bangsa yang sejalan dengan nilai sila ke-2 Pancasila "Kemanusian yang Adil dan Beradab". Manusia diartikan sebagai sosok yang bertanggungjawab dan  memiliki nalar berpikir untuk dapat melahirkan tingkah laku yang beradab (akhlak terpuji). Melalui sila ke-2 Pancasila ini pula,  bangsa Indonesia ingin menciptakan persamaan harkat, martabat dan derajat setiap manusia, sehingga melalui persamaan tersebut diharapkan lahirnya keadilan ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Peralisasian wujud nilai "Kemanusian yang Adil dan Beradab", dapat dilakukan melalui beberapa hal diantaranya:
1. Â Menerapkan sikap saling menghargai
2. Menumbuhkan kesadaran di dalam diri, bahwa setiap "manusia" memiliki hak yang sama
3. Menjaga sikap, perkataan dan tingkah laku agar tidak menyakiti perasaan orang lainÂ
4. Tidak membeda-bedakan sikap terhadap orang lain
5. Bersikap ramah dan sopan
Namun, pada hakikatnya pengimplementasian nilai Pancasila tak semudah membalikan telapak tangan. Kasus pelanggaran HAM, kekerasan seksual, kekerasan fisik berupa tawuran dan bullying menjadi fakta yang membuat kita tidak bisa menutup mata bahwa memang bangsa Indonesia pada saat ini mengalami krisis moralitas yang cukup berat.
Beberbagai tantangan yang dihadapi dalam pengimplementasian nilai Pancasila pada era 5.0, yakninya meliputi:
1. Â Kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Komunikasi)Â
2. Arus globalisasi yang menciptakan perubahan sosialÂ