Kerangka dalam ajaran agama meliputi tattwa, susila, dan juga acara. Jika dapat memantapkan pemahaman terkait tattwa agama dan juga sradha bakti kepada Sang Hyang Widhi Wasa maka kita telah melaksanakan ajaran agama serta telah mampu untuk mengamalkan sila pertama dalam Pancasila yakni ketuhanan yang maha esa. Ajaran susila merupakan tertib dalam berprilaku pada kehidupan sehari-hari sesuai dengan ketentuan peraturan, semua dilaksanakan oleh umat agama Hindu dengan taat pada hukum dan sekaligus untuk menegakkan Indonesia sebagai negara hukum.
Kemudian pengamalan ajaran agama sebagai tattwam asi dan wasuda iwa kutumbhakam digunakan sebagai wujud nyata pengamalam Pancasila yakni sila ke dua kemanusiaan yang adil dan beradab sekaligus mempertahankan sila ketiga persatuan Indonesia. Usaha dalam memantapkan sradhha bhakti untuk mewujudkan tujuan agama yakni jagatdhita yang sama dan sejalan dengan tujuan kemerdekaan NKRI yakni mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur yang tersirat dalam pemukaan UUD 1945. Dharma agama dan dharma negara merupakan suatu bentuk sebuah tugas dan kewajiban yang harus kita pahami, taati dan laksanakan. Ajaran yang terkandung di dalam dharma agama dan dharma negara menjamin setiap orang untuk saling besama-sama menjaga keutuhan dan kesatuan negara baik berdasarkan atas dharma agama maupun dharma negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H