Mohon tunggu...
Komang SeptiaTri Widari
Komang SeptiaTri Widari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Dharma Agama dan Dharma Negara Dalam Kehidupan

3 Mei 2022   17:45 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:32 1085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerangka dalam ajaran agama meliputi tattwa, susila, dan juga acara. Jika dapat memantapkan pemahaman terkait tattwa agama dan juga sradha bakti kepada Sang Hyang Widhi Wasa maka kita telah melaksanakan ajaran agama serta telah mampu untuk mengamalkan sila pertama dalam Pancasila yakni ketuhanan yang maha esa. Ajaran susila merupakan tertib dalam berprilaku pada kehidupan sehari-hari sesuai dengan ketentuan peraturan, semua dilaksanakan oleh umat agama Hindu dengan taat pada hukum dan sekaligus untuk menegakkan Indonesia sebagai negara hukum.

Kemudian pengamalan ajaran agama sebagai tattwam asi dan wasuda iwa kutumbhakam digunakan sebagai wujud nyata pengamalam Pancasila yakni sila ke dua kemanusiaan yang adil dan beradab sekaligus mempertahankan sila ketiga persatuan Indonesia. Usaha dalam memantapkan sradhha bhakti untuk mewujudkan tujuan agama yakni jagatdhita yang sama dan sejalan dengan tujuan kemerdekaan NKRI yakni mewujudkan kehidupan yang sejahtera, adil dan makmur yang tersirat dalam pemukaan UUD 1945. Dharma agama dan dharma negara merupakan suatu bentuk sebuah tugas dan kewajiban yang harus kita pahami, taati dan laksanakan. Ajaran yang terkandung di dalam dharma agama dan dharma negara menjamin setiap orang untuk saling besama-sama menjaga keutuhan dan kesatuan negara baik berdasarkan atas dharma agama maupun dharma negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun