Mohon tunggu...
Septiara Sukmarisa
Septiara Sukmarisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum tahun 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMP Muhammadiyah 8 Ulujami oleh Mahasiswa UNNES Giat 2

8 September 2022   10:04 Diperbarui: 8 September 2022   10:31 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cuplikan materi sosialisasi (Dokpri)

Masa Remaja adalah masa dimana seseorang yang berumur 13-17 tahun biasanya sedang merenungi tentang masa depan dan juga mencoba memulai hal-hal baru yang belum pernah di coba sebelumnya. Pada masa remaja ini sering ditemui kenakalan remaja seperti free sex, balap liar, tawuran, mengonsumsi obat-obatan terlarang, mabuk dan masih banyak lagi. Hal ini biasanya disebabkan beberapa faktor seperti pergaulan, keluarga dan sosial media.

Melihat banyaknya remaja yang membutuhkan penjelasan mengenai kenakalan remaja, seperti faktor dan dampak yang dapat terjadi maka dari itu mahasiswa UNNES GIAT 2 berinisiatif melakukan sosialisasi kenakalan remaja di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, hal ini sebagai langkah perwujudan visi misi UNNES GIAT 2 yang fokus membangun Indonesia di mulai dari desa, oleh sebab itu kualitas pemuda-pemudi yang ada di desa harus di tingkatkan agar dapat memajukan desa Kaliprau.

Sosialisasi Kenakalan Remaja dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 07.00-08.30 WIB di SMP Muhammadiyah 8 Ulujami yang berlokasi di Desa Kaliprau. Pada pelaksanaan Sosialisasi berfokus pada beberapa topik yaitu narkotika, perkelahian atau tawuran, seks bebas (free sex), mabuk-mabukan, balap liar dan juga bullying, materi yang kami ambil didasarkan koordinasi dengan pihak sekolah terkait materi yang dibutuhkan oleh para siswa dan yang sering terjadi pada Lingkungan sekolah seperti masalah Rokok (narkotika), perkelahian dan bullying. Materi sosialisasi yang dibawa bukan hanya membahas secara umum kenakalan remaja yang ada, tetapi juga terfokus pada akibat Hukum yang dapat terjadi, hal ini dibuktikan dengan materi sosialisasi yang mencantumkan dasar hukum di setiap materinya

Cuplikan materi sosialisasi (Dokpri)
Cuplikan materi sosialisasi (Dokpri)

Pelaksanaan Sosialisasi berlangsung interaktif antara siswa dan pemateri yang berasal dari Mahasiswa, hal ini dibuktikan dengan berlangsungnya 2 sesi sosialisasi. Pelaksanaan sesi I ketika pemateri memberikan 2 pertanyaan yang dijawab oleh 1 siswa dan 1 siswi, pertanyaan pertama yang diberikan yaitu  "Faktor penyebab kenakalan remaja"

"Faktor penyebab kenakalan remaja yang saya ketahui dan tangkap dari pemaparan kakak KKN tadi berupa faktor Keluarga, lingkungan sekitar, sekolah dan sosial media" tutur Faza siswa SMP kelas 9.

Pertanyaan kedua yang diberikan berupa "Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan"

 "Saya kurang tahu kak, cuma mungkin kalau dari saya pribadi untuk mencegah hal tersebut kita harus mencari teman  yang baik, dan perbanyak berkomunikasi dengan orang tua" tutur Dinda, siswi kelas 9.

Kedua pertanyaan tersebut dijawab dengan baik dan benar, alasan diberikan pertanyaan tersebut karena sebelumnya tidak dipaparkan secara jelas.

Sesi II berupa tanya jawab yang mana dibuka kesempatan bagi 2 siswa yaitu 1 siswa dan 1 siswi, yang mana pertanyaan yang diajukan

"bagaimana cara membedakan candaan dan bullying" hal ini ditanyakan oleh Fatikha, siswi kelas 9

"Untuk membedakan candaan dan bullying menurut saya pribadi jika memberikan dampak panjang berupa rasa tidak senang di hati dan mengingat perbuatan tersebut masuknya ke bullying cuma ketika hanya merasa tertawa saja tanpa terpikirkan bisa di sebut sebagai candaan, yang terpenting jangan berlindung dengan kata hanya bercanda ketika memang berniat membully" Ujar Riza, salah satu mahasiswa UNNES GIAT

sedangkan pertanyaan yang kedua yaitu

"Apakah memaksa seseorang untuk memberikan contoh PR dapat masuk dalam bullying juga" hal ini ditanyakan oleh Hafid siswa kelas 7

"Memaksa seseorang dapat masuk ke Bullying jika seseorang yang meminta dengan cara yang tidak baik, dan ada keterpaksaan dari siswa yang diminta, hal ini masuk ke dalam bulying non verbal" ujar Septiara, salah satu Mahasiswa UNNES GIAT 2

Sesi menjawab Pertanyaan (Faza, kelas 9) (Dokpri)
Sesi menjawab Pertanyaan (Faza, kelas 9) (Dokpri)

Sesi Menjawab Pertanyaan (Dinda, kelas 9) (Dokpri)
Sesi Menjawab Pertanyaan (Dinda, kelas 9) (Dokpri)
Setelah acara selesai ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama serta pemberian kenang-kenangan untuk siswa yang sudah aktif bertanya.

Foto bersama dengan Siswa SMP 8 Muhammadiyah 8 Ulujami (Dokpri)
Foto bersama dengan Siswa SMP 8 Muhammadiyah 8 Ulujami (Dokpri)

Foto bersama dengan perwakilan siswa dan guru pengampu (Dokpri)
Foto bersama dengan perwakilan siswa dan guru pengampu (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun