Mohon tunggu...
Septiara Sukmarisa
Septiara Sukmarisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum tahun 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMP Muhammadiyah 8 Ulujami oleh Mahasiswa UNNES Giat 2

8 September 2022   10:04 Diperbarui: 8 September 2022   10:31 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"bagaimana cara membedakan candaan dan bullying" hal ini ditanyakan oleh Fatikha, siswi kelas 9

"Untuk membedakan candaan dan bullying menurut saya pribadi jika memberikan dampak panjang berupa rasa tidak senang di hati dan mengingat perbuatan tersebut masuknya ke bullying cuma ketika hanya merasa tertawa saja tanpa terpikirkan bisa di sebut sebagai candaan, yang terpenting jangan berlindung dengan kata hanya bercanda ketika memang berniat membully" Ujar Riza, salah satu mahasiswa UNNES GIAT

sedangkan pertanyaan yang kedua yaitu

"Apakah memaksa seseorang untuk memberikan contoh PR dapat masuk dalam bullying juga" hal ini ditanyakan oleh Hafid siswa kelas 7

"Memaksa seseorang dapat masuk ke Bullying jika seseorang yang meminta dengan cara yang tidak baik, dan ada keterpaksaan dari siswa yang diminta, hal ini masuk ke dalam bulying non verbal" ujar Septiara, salah satu Mahasiswa UNNES GIAT 2

Sesi menjawab Pertanyaan (Faza, kelas 9) (Dokpri)
Sesi menjawab Pertanyaan (Faza, kelas 9) (Dokpri)

Sesi Menjawab Pertanyaan (Dinda, kelas 9) (Dokpri)
Sesi Menjawab Pertanyaan (Dinda, kelas 9) (Dokpri)
Setelah acara selesai ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama serta pemberian kenang-kenangan untuk siswa yang sudah aktif bertanya.

Foto bersama dengan Siswa SMP 8 Muhammadiyah 8 Ulujami (Dokpri)
Foto bersama dengan Siswa SMP 8 Muhammadiyah 8 Ulujami (Dokpri)

Foto bersama dengan perwakilan siswa dan guru pengampu (Dokpri)
Foto bersama dengan perwakilan siswa dan guru pengampu (Dokpri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun