Masa ini diawali dengan berlakunya sistem pemerintahan parlementer sebulan setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 hingga 1959. Dinamakan sistem parlementer karena saat itu yang berperan mengelola jalannya pemerintahan adalah kabinet-kabinet atau parlemen yang dipimpin oleh perdana menteri.
Bentuk demokrasi yang pertama diterapkan pada masa ini pun juga dinamai Demokrasi Parlementer atau sering juga disebut demokrasi liberal. Masa kejayaan bagi demokrasi, setiap elemen pemerintahan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dengan baik dalam berpolitik. Hal ini dapat dilihat dari peran lembaga perwakilan rakyat atau parlemen yang tinggi, pejabat pun bisa dipercaya kinerjanya.Â
Masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, termasuk pers yang bisa dengan berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ketika pemilu, masyarakatnya pun dapat memilih tanpa ada tekanan-tekanan dari luar.
Namun sayangnya, peran parlemen (DPR) yang tinggi saat itu justru sering menyebabkan kabinet berumur pendek lantaran sering dijatuhi mosi tidak percaya. Akhirnya, rata-rata umur kabinet-kabinet di masa ini hanya delapan bulan saja hingga akhirnya lengser.
Hal tersebut tidak baik untuk perkembangan ekonomi dan politik Indonesia. Karena diikuti dengan kekurangan-kekurangan lainnya, sistem pemerintahan ini pun akhirnya selesai dan digantikan dengan masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965) yang ditandai dengan terpusatnya kepemimpinan pada presiden saat itu, Ir. Soekarno.
Pada penerapan prinsip-prinsip demokrasi sangat merosot. dari kebijakan untuk mengangkat presiden seumur hidup yang menghilangkan pemilu presiden pada masa itu, melemahnya peran lembaga perwakilan rakyat, lahirnya absolutisme yang memusatkan kekuasaan kepada presiden, dan ketegangan pers.
Adanya pemberlakuan aturan Penguasa Perang Daerah (PEPERDA) di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 1959. Peraturan ini pun menyeleksi media-media pers tertentu saja yang bisa mendapatkan Surat Izin Cetak (SIC). Pada tahun 1960-an, pers pun tidak lagi bersifat kritis dan bebas.
Demokrasi saat Orde Baru
Banyaknya kekurangan dari demokrasi terpimpin, serta pecahnya Peristiwa G30S/PKI, Soekarno pun akhirnya menyerahkan kekuasaanya kepada Soeharto. Soeharto waktu itu merupakan pengemban Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) yang menjadi dasar pembasmian PKI di Indonesia. Masa pemerintahan Soeharto ini juga dikenal dengan masa orde baru.
Masa pemerintahan Soeharto ini menjadi momen tercetusnya Demokrasi Pancasila. Penamaan itu diambil karena demokrasi pada masa dimana dibuat mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Walaupun secara gagasan Demokrasi Pancasila memang jauh lebih baik dibandingkan Demokrasi Terpimpin, Masa pemerintahan Soeharto pun berhenti pada Mei 1998 setelah maraknya Kasus korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997. Disusul pula dengan gerakan-gerakan yang menuntut perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Demokrasi di Era Reformasi