Selain itu, peran Dana Desa juga menjadi penting dalam pemulihan ekonomi nasional dan lokal. Penggunaan Dana Desa diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari desa sebagai tatanan masyarakat terkecil.
Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung UMKM, seperti memberikan pembiayaan KUR (Kredit Usaha Rakyat), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), subsidi bunga/margin non-KUR, penjaminan kredit UMKM, dan program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.
Pemerintah dapat memberikan kebijakan dan regulasi yang mendukung perkembangan UMKM, sementara pelaku usaha dan masyarakat dapat mendukung produk lokal dan berperan aktif dalam pengembangan UMKM.
Dengan potensi yang dimiliki oleh UMKM, terutama usaha mikro, dalam menciptakan lapangan kerja, menggunakan produksi domestik, dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat, pemulihan ekonomi lokal dapat tercapai dengan meningkatkan kapasitas dan kelas usaha mikro menjadi usaha menengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H