Fintech lending yang biasa kita kenal sebagai pinjaman online rupanya telah menjadi alternatif sumber pendanaan yang bisa diandalkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usahanya. Hal ini mengingat masih banyak pelaku UMKM di Indonesia yang belum memiliki akses kredit dari lembaga keuangan konvensional.Â
Sedangkan proses digitalisasi yang dihadirkan oleh fintech dengan akses yang mudah dan cepat, menjadi solusi tersendiri bagi UMKM, yang masuk dalam kategori unbanked dan underserved.
Untuk mengetahuinya, penulis mencoba mewawancarai sejumlah pelaku UMKM. Salah satunya Karen Komala Pemilik Kedai Mie Arunika PIK 2, Pantai Indah Kapuk.Â
Sang owner menceritakan usaha yang baru dirintisnya selama setahun belakangan, banyak terbantu oleh pendanaan dari pinjaman online. Berkat kredit skor yang bagus, Ia diberi kepercayaan untuk mendapatkan pendanaan dengan limit hingga Rp 16 juta. Kini usahanya yang bergerak di bidang kuliner tersebut bahkan berhasil meningkatkan omzet lebih dari 50%.
Karen beralasan, memanfaatkan pendanaan dari platform pinjaman online karena tidak bisa mendapatkan kredit dari bank. Sementara dengan menggunakan pinjaman online dia mendapatkan kemudahan dalam syarat dan proses pencairan yang cepat (sekitar 30-60 menit).
Namun, sang owner Kedai Mie Arunika tersebut berpesan agar tetap waspada karena banyak beredar platform ilegal, atau yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Â
Dia pun mendukung penuh upaya pemberantasan platform pinjol ilegal karena sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang bertujuan menggunakan pinjaman online sebagai modal untuk kegiatan usaha.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peranan pinjaman online tersebut terhadap UMKM, penulis juga mewawancarai pelaku usaha lainnya, yakni Adik Firdaus Owner Barbershop Gedong yang berlokasi  Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dirinya mengaku bahwa telah menerima manfaat pendanaan dari salah satu platform pinjaman online hingga Rp 124 juta.
Adik mengisahkan jatuh bangun dalam merintis usaha barbershop yang sudah dijalankan selama 16 tahun sejak 2007. Terlebih ketika pandemi Covid-19, usahanya harus kehilangan pelanggan dan hampir ditutup karena adanya pembatasan sosial demi mencegah penyebaran virus kala itu.