Selain masalah sosial, lockdown juga berdampak pada implikasi ekonomi. Hal ini disebabkan berkurangnya intensitas kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Data Kementerian Koperasi menunjukkan 1.785 koperasi dan 163.713 usaha kecil dan menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona (COVID19). Sebagian besar koperasi yang terdampak COVID-19 menangani kebutuhan sehari-hari, namun sektor UMKM yang paling terdampak adalah sektor makanan dan minuman.
Selain itu, penurunan sektor pariwisata akan memberikan efek domino pada sektor UMKM. Berdasarkan data yang diolah P2E LIPI, dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak di usaha mikro makanan dan minuman  mencapai 27%. Sedangkan dampak terhadap UKM sebesar 1,77% dan dampak terhadap UKM sebesar  0,07%. Dampak virus Covid-19 terhadap unit  kerajinan kayu dan rotan serta usaha mikro sebesar 17,03%. Adalah 1,77% untuk usaha kecil dan menengah yang memperdagangkan kayu dan rotan, dan 0,01% untuk usaha menengah. Sementara itu, konsumsi rumah tangga juga akan mengalami kenaikan dari 0,5% menjadi 0,8%.
UMKM memainkan peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil  Menengah Indonesia pada tahun 2018, jumlah unit usaha UMKM adalah 99,9 juta atau 62,9 juta. UMKM menyerap 97% dari total lapangan kerja, 89% di antaranya berada di sektor mikro, memberikan kontribusi 60% terhadap PDB. Selain di sektor UMKM, industri kreatif juga akan terkena imbasnya. Di Indonesia, industri kreatif telah menjadi yang terdepan di tanah air sejak Pekan Produk Budaya Indonesia pertama pada tahun 2007.Â
Opus Creative Economic Outlook 2019  Bekraf  menyebutkan bahwa kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional pada tahun 2016  sebesar 7,44% dan diperkirakan akan terus tumbuh. Dikatakan bahwa produk domestik bruto industri kreatif  melampaui angka 1.000 triliun pada 2017 dan tumbuh menjadi sekitar 1,102 triliun pada 2018. Selain aspek PDB, aspek penyerapan tenaga kerja di industri kreatif juga mengalami peningkatan. Pada 2016, sebanyak 16,91 juta orang bekerja di industri kreatif. Jumlah ini meningkat 5,95 persen dibandingkan  jumlah industri kreatif pada tahun 2015.
Namun, karena adanaya pembatasan sosial, maka timbullah larangan untuk pengumpulan dana atau pendapatan dari acara, program, pameran, bazaar, dll. Sebelumnya pada 2019, nilai kontribusi sektor industri kreatif terhadap ekspor Indonesia mencapai US$ 20 miliar. Pemerintah memprediksi tanpa pandemi, industri kreatif akan mencapai Rp 1,274 triliun pada 2020, berpotensi menciptakan 19,8 juta lapangan kerja.
Perekonomian merupakan aspek  penting  negara, tetapi pandemi Covid membuat perekonomian dalam keadaan tidak menentu. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat rencana sosial untuk menghadapi situasi saat ini. Implementasi inisiatif program pemerintah terkait dengan sektor UMKM dan industri kreatif adalah sebagai berikut:
- Melibatkan pemangku kepentingan UMKM dan industri kreatif sebagai penerima skema yang disponsori pemerintah seperti kartu pra kerja, subsidi  listrik, dan Keluarga Harapan.Â
- Memberikan pemotongan pajak bagi perusahaan UMKM dan industri kreatif.
- Pelaksanaan program konsultasi terkait pemasaran produk  digital bagi  pelaku ekonomi kreatif dengan meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelaku ekonomi di bidang ekonomi kreatif.Â
- Mendukung pelaku industri kreatif dan UMKM dalam bentuk lembaga pendukung seperti insentif kredit industri kreatif, penangguhan angsuran, pembayaran bunga kepada penerima Kredit Usaha Rakyat (UKR), dan penjaminan usaha padat karya.
- Mempromosikan pengembangan kewirausahaan di industri digital dan kreatif melalui pembentukan dan perluasan jaringan kerjasama antara pelaku ekonomi regional dan  pelaku ekonomi nasional, regional dan kelas dunia.
- Membantu industri kreatif dan pemangku kepentingan UMKM dalam mengadaptasi baik perilaku wirausaha maupun aktivitas bisnisnya dengan penggunaan sistem e-commerce atau e-commerce.
- BUMN dan BUMD menjadi pembeli atau penyerap  produksi UMKM.
KESIMPULAN
Adanya pandemi Covid-19 membuat negara-negara terdampak membuat berbagai macam kebijakan, salah satunya adalah Pembatasan Sosial dan lock down. Di lain sisi, adanya kebijakan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat, baik masalah sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu merumuskan program sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Amri, A. (2020). Pengaruh Periklanan Melalui Media Sosial Terhadap UMKM di Indonesia di Masa PAndemi. Jurnal Brand, 2(1), 123--130.
Jufra, A. A. (2020). Studi Pemulihan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Sub-Sektor Kuliner Pasca Pandemi (Covid-19) Dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Di Provinsi Sulawesi Tenggara. 9(June), 116--131.