Mohon tunggu...
Money

Solusi dan Dilema Masyarakat Pada Efek First Trevel

12 September 2017   10:57 Diperbarui: 12 September 2017   11:10 2078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berawal kasus First Travel, satu persatu biro perjalanan umroh mulai dilaporkan oleh pihak pihak yang merasa dirugikan, dengan hanya memiliki alasan keterlambatan penerbangan amat riskan untuk dijadikan Berita Acara Pemeriksaan. Kasus First Travel amat mempengaruhi bisnis biro Perjalanan Umroh, Kini masyarakat memiliki 2 pilihan, tetap umroh pada sebuah kebimbangan atau menunggu masa yang mungkin lebih pas dengan biro perjalanan yang tepat. 

Solusi yang mungkin lebih baik adalah menunggu pemerintah dalam membuat undang-undang mengenai batas biaya wajar/minimal yang rasional mulai dari biaya hotel, pesawat dan lainnya, sehingga harga yang terlampau extream atau murah masyarakat bisa mencurigai dan urung untuk memilih. Namun bagaimana jika sudah mendaftar pada biro perjalanan umroh dengan mengikuti sistem beberapa kali bayar? 

Saya yakin dengan kondisi saat ini mengenai pesimisme masyarakat terhadap kasus first travel, biro perjalanan lain pasti akan memberikan pelayanan extra dan berbondong2 untuk meningkatkan kulitas, sehingga bisnis mereka tetap berjalan, namun jika sebaliknya perlu dicurigai dengan tetap memonitor biaya perjalanan tiap bulan hingga masa jadwal pemberangkatan tiba, dan selalu berdoa semoga niat ibadah umroh bisa dikabulkan serta dirahmati allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun