Calon pengantin pria dan calon pengantin wanita disiram dengan air bunga oleh orang tua dan kerabat dekat, sambil mendengarkan doa dan nasihat. Prosesi ini melambangkan penghapus dosa dan persiapan diri untuk memasuki kehidupan baru sebagai suami dan istri.
4. Akad Nikah
Akad nikah adalah prosesi pengucapan ijab kabul yang dilakukan oleh calon pengantin pria dan calon pengantin wanita di hadapan penghulu dan saksi-saksi.Â
Prosesi ini dilakukan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, dan biasanya diadakan di masjid atau rumah calon pengantin wanita.Â
Prosesi ini melambangkan ikatan suci dan sah antara suami dan istri di hadapan Tuhan dan manusia. Prosesi ini juga melambangkan kewajiban dan hak dari suami dan istri dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.
5. Penyerahan Pengantin Pria
Penyerahan pengantin pria adalah prosesi dimana pengantin pria secara resmi diserahkan oleh orang tua dan keluarga pria kepada orang tua dan keluarga wanita.Â
Prosesi ini dilakukan setelah akad nikah, dan biasanya diadakan di rumah pengantin wanita. Prosesi ini melambangkan pengakuan dan penghormatan dari pihak pria kepada pihak wanita.Â
Prosesi ini juga melambangkan permulaan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
6. Panggih
Panggih adalah prosesi dimana pengantin pria dan pengantin wanita bertemu dan bersatu untuk pertama kalinya sebagai suami dan istri.Â
Prosesi ini dilakukan di halaman rumah pengantin wanita, dan biasanya diadakan di siang atau sore hari. Prosesi ini memiliki banyak ritual dan simbol, antara lain:
- Penyerahan sanggan, yaitu tebusan dari pihak pria kepada pihak wanita berupa uang, emas, atau barang berharga lainnya. Sanggan melambangkan penghargaan dan penghormatan dari pihak pria kepada pihak wanita.
- Balangan gantal atau lempar sirih, yaitu ritual dimana pengantin pria dan pengantin wanita saling melempar sirih yang berisi bunga melati, kapur, dan pinang. Balangan gantal atau lempar sirih melambangkan saling memberi dan menerima, serta saling menghargai dan menghormati antara suami dan istri.