Mohon tunggu...
MEDIA CENTER
MEDIA CENTER Mohon Tunggu... Administrasi - INNOVASI

INNOVASI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Manggala Agni Pontianak Lakukan Launching Patroli Terpadu Karhutla

31 Mei 2021   15:45 Diperbarui: 31 Mei 2021   15:55 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kubu Raya(31/06/21). Daerah Operasional (Daops) Manggala Agni Kalimantan VIII  Pontianak hari ini (31/06/21) lakukan Apel dan pelepasan Tim Patroli Terpadu pencegahan karhutla tahun 2021 ke lokasi desa/daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di Markas Daops Manggala Agni Kalimantan VIII Pontianak yang merupakan launching yang secara serentak dilakukan di seluruh daops yang berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Dimana tim patroli terpadu yang terdiri dari unsur Manggala agni, Tni,Polri, dan Perangkat desa sasaran yang berada di Provinsi kalimantan barat.

Dokpri
Dokpri

Tercatat 18 Posko Desa Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla yang akan menjangkau kurang lebih 54 desa baik desa sasaran maupun desa jangkauan.

Ditahun ini tugas Tim Patdu yang turun langsung kelapangan ini bukan hanya melakukan pesan sosialisasi terkait pengendalian karhutla tapi juga tidak lupa sekaligus melalukan sosialisasi tentang pandemi Covid-19 yang tengah melanda indonesia dan dunia.

Dalam pesan tertulis nya Kepala Daops  (Kadaops) Manggala Agni Kalimantan VIII/Pontianak, Taufikurohman yang di sampaikan Haryono selaku sekretaris daops  dalam Apel Launching Patroli Terpadu menyampaikan kepada seluruh Tim yang terlibat untuk selalu menjaga imunitas tubuh serta menjaga kesehatan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

beliau juga menambahkan tugas pokok tim patdu difokuskan untuk mendeteksi dini lokasi lokasi rawan karhutla, Sekitaran objek vital bandara dan kegiatan himbauan serta sosialisasi penyadartahuan kepada masyarakat, jalin jejaring dalkarhutla bersama pihak-pihak terkait. (HUMASKAL-VIII/PNK_2021)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun