Pendanaan yang diberikan VC umumnya adalah equity fund, atau secara sederhana seperti membeli saham atau bagian kepemilikan perusahaan startup.
Hingga pada suatu waktu, VC tersebut dapat menjual sahamnya di harga yang lebih tinggi ke VC lain, perusahaan lain, atau bahkan ke publik jika startup ini melantai di bursa atau IPO.
Tentu saja kini skema pendanaan pasti sudah jauh lebih beragam, bahkan kini VC tidak hanya berinvestasi, tapi juga memberikan mentorship dan connecting the dot untuk mendorong perusahaan berkembang lebih cepat. Sebuah VC besar pasti memiliki portfolio investasi di berbagai startup yang bisa jadi membentuk ekosistem dan simbiosis bisnis yang sangat kuat.
Dari Mana Uangnya?
Teringat kembali pada berbagai berita yang menyebutkan bahwa VC ini VC itu menyuntikkan modal triliunan rupiah ke berbagai startup, tentu membuat kita bertanya-tanya.Â
Dari mana sih uangnya? Apakah kantong pribadi? Atau dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi?
No..no.. dana jumbo yang disebar oleh VC itu berasal dari para investor yang disebut Limited Partners (LP). Para LP ini dapat berupa lembaga pengelola dana pensiun, institusi swasta, atau bisa jadi individu dan keluarga tajir melintir yang uangnya tumpah-tumpah.
Jadi VC hadir untuk menghimpun dan mengelola dana-dana dari para LP untuk diinvestasikan ke berbagai startup yang dinilai memiliki potensi. Dalam kontrak bisnisnya, LP akan membayarkan management fee dan commision fee untuk pengelolaan investasi oleh VC.
Namun bukannya tadi disebutkan, menyuntikkan modal ke startup kan risikonya tinggi? kalau startup-nya sukses sih enak ya, tapi bagaimana jika sebagian besar startup itu berakhir dengan kegagalan?
Bahkan, Profesor Thomas R. Einsmann dari Harvard Business School pernah menjabarkan bahwa 90% startup berujung gagal.