Mohon tunggu...
Septiana
Septiana Mohon Tunggu... Administrasi - IAIN PALANGKA RAYA

Saya adalah mahasiswa di IAIN PALANGKARAYA, hobi saya adalah memasak, saya juga suka membaca buku ketika ada waktu luang dan saya juga suka sunset.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengkritisi Kemajuan Teknologi: Menelusuri Dampak Jual Beli Online pada Pedagang Pasar Tradisional

5 Juli 2023   01:18 Diperbarui: 5 Juli 2023   01:22 1534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya penjualan online atau e-commerce menjadi permasalah yang cukup banyak di perbincangkan di masa sekarang. Kegiatan jual beli online ini secara tidak langsung mengikis keberadaan para pedagang tradisional.

Dengan perkembangan zaman yang semakin modern, ilmu pengetahuan dan  teknologi berkembang begitu cepat. Keduanya hadir di masyarakat sebagai alat yang membawa manfaat dan kemudahan bagi kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah internet. Penggunaan internet kini telah dioptimalkan pada hampir semua aktivitas kehidupan, termasuk pada bidang ekonomi yang menyangkut pemasaran barang dan jasa. Internet telah mengubah cara pandang manusia, khususnya pada dunia bisnis. 

Mulai dari mencari ide, merekrut karyawan, cara berproduksi, cara berjualan, hingga bertransaksi. Menghadapi perkembangan zaman yang semakin modern, semua kegiatan seakan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan teknologi. Hal ini tercermin dari keberadaan akses terhadap kecanggihan teknologi diberbagai negara, termasuk Indonesia, yang memiliki akses ke berbagai solusi teknologi. Salah satu teknologi yang berkembang pesat saat ini adalah teknologi yang mendukung fungsi transaksi, atau lebih umum lagi electronic commerce (e-commerce) melalui platform online marketplace.

Di era digital sekarang ini dimana koneksi internet menjadi sesuatu yang banyak di gunakan oleh banyak masyarakat Indonesia . dimana menurut data survei, lebih dari separuh masyarakat Indonesia telah mengakses internet setiap harinya baik anak muda maupun orang dewasa bahkan juga anak-anak.

Dari kemajuan teknologi, khususnya perkembangan jual beli online atau di sebut juga dengan pemasaran online, telah membawa perubahan yang signifikan dalam cara konsumen melakukan transaksi yaitu jual beli.

Pemasaran Online merupakan salah satu bentuk alternatif yang digunakan oleh para pebisnis untuk menawarkan produk atau jasa kepada para konsumen karena dianggap melalui fasilitas ini biaya lebih murah dan lebih mudah untuk dilakukan, hal itu yang membuat penjualan Online semakin berkembang dari tahun ke tahun. 

Disamping itu penjualan Online yang dilakukan juga mempermudah pelaku usaha untuk melakukan aktifitas bisnisnya terutama dalam promosi produk, penawaran produk maupun jual beli produk hal ini dapat menjadi pilihan sebagian pebisnis karena lebih menghemat biaya tidak perlu promosi atau mengiklankan produknya di media masa seperti televisi secara besar-besaran sehingga biaya iklan dapat ditekan.

Meningkatnya  penjualan online atau jual beli online pada beberapa tahun ini juga di sebabkan karena adanya pandemi COVID-19 yang melanda tanah air bahkan sampai ke seluruh dunia. Akibat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai daerah. 

Maka dari itu masyarakat mau tidak mau harus beraktifitas dari rumah,dan  masyarakat mulai mencari opsi lain untuk berbelanja yaitu dengan  mulai melakukan transaksi perdagangan menggunakan virtual. Dari adanya penjualan online hal ini tentu saja berdapampak pada omzet para pedagang tradisional menjadi menurun yang di akibatkan oleh jarangnya masyarakat pergi ke pasar

Kegiatan jual beli online ini secara tidak langsung mengikis keberadaan para pedagang tradisional, hal ini di karenakan minat konsumen untuk berbelanja online lebih tinggi dari pada berbelanja di pasar tradisional. Lebih lanjut, sengitnya persaingan di era digital telah banyak menggulungtikarkan bisnis konvensional, sebagaimana Amazon dan Alibaba. Bahkan di Indonesia sendiri, keberadaan perusahaan e-commerse seperti OLX, Lazada, Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee telah menggerus pasar tradisional.

Sekarang para konsumen telah dimanjakan dengan berbagai kemudahan dan keuntungan. Salah satu keuntungan digitalisasi bisnis bagi konsumen adalah harga murah, pilihan variatif dan pelayanan lebih suportif. Pada hal jika melihat perjalanan usaha bisnis Online di Indonesia terbilang singkat, namun pertumbuhan bisnis online yang sangat pesat merupakan pertanda dan peringatan bagi Pasar tradisional. Kemudahaan serta kenyamanan dalam kegiatan transaksi jual beli online menjadi paktor pendorong masyarakat lebih memilih berbelanja online ketimbang berbelanja di pasar tradisional.

Perubahan ini membawa berbagai dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif di dalam kehidupan masyarakat. Dampak positif yang di timbulkan oleh transpormasi pasar tradisional menjadi pasar online yaitu mempermudah transaksi masyarakat yang pada awalnya harus pergi kepasar kini bisa di lakukan hanya di rumah saja.

Tetapi perlu di ingat juga bahwa kemudahan transaksi melalui kegiatan jual beli online tidak selamanya membawa dampak positif, karena dibalik kemudahan tersebut selalu ada dampak negatif di baliknya seperti maraknya penipuan yang terjadi pada saat transaksi contohnya barang yang tidak sesuai dengan gambar baik dari segi kualitas,ukuran,bentuk barang, dan lain sebagainya.

Terkikisnya eksistensi pasar tradisional sebagai tempat transaksi barang dan sekligus sebagai ladang mata pencaharian masyarakat yang belum terlalu mengenal teknologi setra dapat menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat yang ada di pasar tradisional.

Berdasarkan fakta dari hasil responden yaitu pedagang sayuran, sembako, pakaian, dan ikan. Para pedagang mengaku mengalami penurunan omset penjualan setelah adanya pasar online, terutama pada penjual pakaian. Namun, penurunan omset penjualan bagi pedagang sayuran, sembako, dan ikan tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan konsumen lebih cenderung membeli sayuran, sembako, dan ikan di pasar tradisional selain karena harganya yang cukup terjangkau pembelian seperti sayuran dan ikan di pasar online sangat tidak efisien dan efektif. Ikan dan sayuran merupakan barang yang mudah busuk, sehingga jika dibeli secara online maka akan meningkatkan risiko kerugian.

Tersisihkannya pedagang pasar tradisional akibat maraknya online shop dapat memberikan dampak terhadap perekonomian keluarga pedagang pasar tradisional karena pedagang pasar tradisional kehilangan sebagian besar pelanggan mereka pelanggan mereka karena beralih ke belanja online, karena dalam penjualan online biasanya menwarkan harga yang lebih murah dan berbagai promosi yang menarik yang sulit di tandingi oleh pedagang pasar tradisional.  Ini mengakibatkan penurunan jumlah pelanggan dan merugikan kelangsungan usaha pedagang

Untuk mengatasi terjadinya persaingan yang tidak seimbang antara penjual online dan pedagang pasar tradisional adalah bisa di lakukan dengan pemerintah ataupun Lembaga terkait memberikan pelatihan maupun juga dukungan kepada pasar tradisional dalam hal pemasaran online dan manjemen usaha. 

Pemerintah bisa membantu untuk membangun platform khusus untuk pedagang pasar tradisional, dimana di dalam platform tersebut para pedagang pasar tradisional bisa mempromosikan produk mereka dengan harga yang kompetitif seperti harga yang di ditetapkan oleh penjual online. Dan juga yang saya harapkan adalah pemerintah bisa memberikan pelatihan maupun memfasilitasi pedagang pasar tradisional dalam hal penggunaan internet, agar mereka juga bisa mengakses perangkat dan koneksi internet yang di perlukan untuk berjualan online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun