Mohon tunggu...
KKNT Desa Dano IPB University
KKNT Desa Dano IPB University Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai semuanya, ini adalah berita kegiatan kami di Desa Dano. Desa penuh makna dan cerita yang siap untuk membagikan cerita potensi untuk para pembaca semuanya. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T IPB University Mengadakan Sosialisasi Dokumen Rencana Kegiatan Perhutanan Sosial

13 Juli 2023   14:42 Diperbarui: 13 Juli 2023   14:44 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Kelompok KKN-T IPB, Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

Senin, 3 Juli 2023. Ruangan SDN 02 Dano menjadi saksi kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh mahasiswa KKN-T IPB University. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan membahas Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial kepada pemerintahan desa, pendamping kelompok tani hutan, dan petani hutan Desa Dano. Dalam kegiatan ini, masyarakat hadir dengan semangat untuk mengenal lebih jauh tentang rencana pengelolaan hutan yang mampu mewujudkan kelestarian hutan, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) merupakan sebuah dokumen penting yang bertujuan untuk memberikan panduan dalam pengelolaan hutan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, RKPS ini juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Pemerintah Desa Dano, Pendamping Perhutanan Sosial, RT/RW setempat, petani, dan mahasiswa.  

Pada sosialisasi ini, mahasiswa KKN-T IPB University menjelaskan pentingnya RKPS dalam memenuhi kewajiban yang tertuang dalam Permen LHK nomor 09 tahun 2021 tentang perhutanan sosial. Dalam peraturan tersebut, petani hutan memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan melestarikan hutan dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek lingkungan dan sosial.

Dalam diskusi yang berlangsung, peserta sosialisasi diberikan pemahaman yang mendalam tentang tujuan dan manfaat RKPS. RKPS diharapkan dapat mengatur pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta memberdayakan masyarakat setempat. Dengan adanya RKPS, petani hutan di Desa Dano dapat memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah, sambil tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.

Sumber: Dokumentasi Pribadi 
Sumber: Dokumentasi Pribadi 

Selain itu, mahasiswa KKN-T IPB University juga mengajak peserta sosialisasi untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan RKPS. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menentukan kebijakan dan strategi pengelolaan hutan yang berkaitan dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Melalui pertemuan ini, diharapkan masyarakat Desa Dano dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan hutan dan turut serta dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan yang melibatkan mereka secara langsung.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan RKPS yang efektif dan berkelanjutan. Mahasiswa KKN-T IPB University berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi proses pengembangan RKPS, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat mengambil manfaat dan pengetahuan yang cukup untuk mendorong implementasi RKPS di Desa Dano. Langkah ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keanekaragaman hayati, memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, dan membangun masa depan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun