Mohon tunggu...
Septian Wira
Septian Wira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo nama septian saya adalah Mahasiswa D3 Perpajakan Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bayar PPNBM Bro!

6 Juni 2024   20:47 Diperbarui: 6 Juni 2024   21:15 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) merupakan pajak yang dikenakan atas penjualan barang mewah. Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam sistem perpajakan, serta untuk mengendalikan konsumsi barang mewah.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak orang yang enggan untuk membayar PPNBM. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Kurangnya pemahaman tentang PPNBM: Banyak orang yang belum memahami secara mendalam tentang PPNBM, termasuk tujuan dan manfaatnya. Hal ini dapat menyebabkan mereka merasa keberatan untuk membayar pajak tersebut.
Beban biaya yang tinggi: PPNBM dapat meningkatkan harga barang mewah secara signifikan. Hal ini dapat menjadi beban bagi konsumen, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah.
Ketidakpercayaan terhadap pemerintah: Beberapa orang mungkin tidak percaya bahwa pemerintah akan menggunakan dana PPNBM secara efektif dan efisien. Hal ini dapat menyebabkan mereka enggan untuk membayar pajak tersebut.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketidakmauan seseorang dalam membayar PPNBM:
1. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi: Pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang PPNBM kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti iklan, seminar, dan media sosial.
2. Mempermudah proses pembayaran PPNBM: Pemerintah perlu mempermudah proses pembayaran PPNBM. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti melalui online dan offline.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana PPNBM. Hal ini dapat dilakukan dengan mempublikasikan secara berkala laporan penggunaan dana tersebut.
4. Memberikan insentif: Pemerintah dapat memberikan insentif kepada konsumen yang membayar PPNBM tepat waktu. Hal ini dapat berupa potongan pajak atau hadiah lainnya.
5. Menegakkan hukum: Pemerintah perlu menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku pelanggaran PPNBM. Hal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.
Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PPNBM. Hal ini akan membantu pemerintah untuk mencapai tujuan PPNBM, yaitu untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam sistem perpajakan, serta untuk mengendalikan konsumsi barang mewah.
PPNBM merupakan pajak yang penting untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam sistem perpajakan, serta untuk mengendalikan konsumsi barang mewah. Namun, dalam praktiknya, masih banyak orang yang enggan untuk membayar PPNBM. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pemahaman tentang PPNBM, beban biaya yang tinggi, dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi ketidakmauan masyarakat dalam membayar PPNBM. Langkah-langkah tersebut antara lain meningkatkan edukasi dan sosialisasi, mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memberikan insentif, dan menegakkan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun