Mohon tunggu...
septiambar
septiambar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penggiat Parenting dan Pekerja Sosial

Penulis, Penggiat Parenting dan Pekerja sosial

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tolong Panggil Aku, Kris! Bukan Quiris, Kiris apalagi Oris

5 November 2023   15:48 Diperbarui: 5 November 2023   15:50 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tolong, Panggil Aku Kris! Bukan Qiuris, Kiris, apalagi Oris

Oleh : Septi Ambarwati

Kejutan-kejutan di era teknologi datang silih berganti tanpa henti membawa perubahan yang sangat cepat dan cukup signifikan. Hampir semua lini kehidupan sudah mulai didigitalisasi. Tidak padang bulu, kehidupan kota bahkan sudah merambah ke pelosok desa. Secepat jaringan operator seluler, Wi-Fi dan internet menyapa masyarakat pinggiran. Sinyal seluler, sinyal Wi-Fi berubah menjadi kebutuhan pokok. Tidak ada sinyal, tidak hidup. Banyak  orang terpukul jika perangkat yang dibawanya tidak tersambung internet. Galau, melebihi saat patah hati. Sebagaian bahkan memilih rela kelaparan dibandingkan tidak bisa berselancar di dunia maya.

"Perut keroncongan bisa aku tahan, tapi tidak kalau paket dataku habis," seloroh salah satu rekan suatu waktu. Setelah terlibat perbincangan lebih mendalam dengannya dapat disimpulkan bahwa memang benar, saat ini yang paling penting ada sinyal internet. Jika tidak tesambung sudah bisa dipastikan semua berhenti. Tidak bisa streaming, ndrakor, nge-Vlog, live medsos dan masih banyak lagi. Termasuk tidak bisa melakukan aktivitas berniaga secara online.

Perubahan yang semua serba digitalisasi ini pun semakin beragam, semua berlomba-lomba melakukan terobosan baru agar tidak tertinggal. Seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan mengembangkan sistem pembayaran standar kode QR yang diberi nama QRIS. Sistem pembayaran baru ini dikembangkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia atau ASPI.  Bank Indonesia mengatur pembayaran ini pada PADG No. 21/18/2019 mengenai Implement Standar Internasional QRIS untuk bertransaksi. Di awal peluncuranya pada tanggal 1 Januari 2020, QRIS disambut baik masyarakat.  tapi uniknya penyebutan masing-masing orang berbeda-beda. Ada yang membaca QRIS dengan lafal Qiuris, Kiris, atau Oris. Padahal pelafalan yang benar membaca QRIS adalah Kris. Jadi tolong, yang masih menyebutnya Qiuris, Kiris, Oris atau yang lain, mulai sekarang sebut dengan pelafalan yang tepat KRIS.

QRIS sendiri memiliki fungsi untuk memudahkan proses transaksi berbasis QR code agar lebih cepat dan terjaga keamanannya saat transaksi pembayaran. Meski sudah sering menggunakan namun masih banyak juga, lo, masyarakat yang belum tahu singkatannya. Jadi, QRIS singakatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS ini merupakan penyatuan berbagai macam Quick Response dari berbagai Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Selain fungsi ada juga manfaat QRIS bagi kita, yaitu pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, karena hanya perlu scan kode QR saja. Tanpa perlu lagi membawa uang tunai. Ibarat kata, kalau hendak berpergian cukup membawa perangkat ponsel saja, tidak perlu dompet atau sejenisnya.

Keuntungan menggunakan sistem pembayaran ini ada banyak juga, lo, diantaranya tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi bisa tercatat secara otomatis dan bisa dilihat kapan saja, mudah memisahkan uang hasil usaha dengan uang keperluan pribadi, selain itu QRIS memudahkan untuk rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dan pembukuan transaksi tunai. Keuntungan lain ternyata QRIS ini bisa membangun informasi kredit profil untuk memudahkan memperoleh kredit.

Penggunaan sistem pembayaran QRIS ini terkadang juga menemukan kendala, beberapa pengguna mengeluhkan hal itu. Misalnya terkadang penyedia barang atau jasa tidak selalu menyediakan layanan QRIS dari bank yang dipakai konsumen, akibatnya di tolak, dan tetap harus membayar dengan pembayaran lain. Hanya bank-bank tertentu saja yang boleh. Oleh karena itu seharusnya catatan ini bisa diperbaiki. Ada penelitian yang termuat dalam jurnal Ulil Albab, Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1, No. 2 Januari 2022 berjudul Dampak Penggunaan QRIS terhadap kepuasan Konsumen sebagai Alat Transaksi karangan Purnama Ramadani Silalahi dkk. Menurutnya ada beberapa beberapa catatan agar konsumen puas atas layanan QRIS maka harus memperhatikan beberapa poin, yaitu (1) meluaskan akses, uang elektronik berbasi QRIS agar bisa diakses dikawasan manapun, bukan hanya di kota-kota besar tetapi juga daerah terpencil; (2) memberikan pengetahuan kepada masyarakat secara komprehensif; (3) menjalin kolaborasi dengan berbagai pikah; (4) meminimkan sistem yang error, agar tercipta keamanan saat memakai uang elektronik berbasis QRIS.

Nah, adapun informasi tata cara pembayaran melalui QRIS bisa dicatat infonya, pertama konsumen bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran pada ponsel, selanjutnya bisa langsung melakukan registrasi ke salah satu PJSP. Penting lagi, jangan sampai lupa, pastikan saldo masih ada untuk melakukan transaksi. Melalui aplikasi yang sudah terpasang itulah, konsumen bisa melakukan scan Qris pada merchat, kemudian memasukan nomimal transaksi, berapa besar uang yang harus dibayarkan. Langkah terakhir adalah mengotorisasi transaksi yang nantinya akan di konfirmasi transaksi pembayarannya kepada penyedia barang dan jasa.

Mudah sekali bukan? Jadi pembayaran menggunakan QRIS ini bisa memberi banyak keuntungan dan kemudahan, bukan hanya untuk konsumen saja, tetapi juga untuk penyedia barang atau jasa. Sekarang tidak perlu lagi repot membawa uang tunai, cukup ponsel yang sudah terpasang aplikasi, buka dan langsung bisa bertransaksi. Jangan lupa, jangan lagi salah sebut nama, tolong sebut QRIS dengan pelafalan benar, Kris!

"QRISnya satu, menangnya banyak!"

"Participant of BI Digital Content Competition 2023"


Sumber  referensi :

Silalahi P.R., Tambunan, K., Batubara, T.R. (2022). Dampak Penggunaan QRIS terhadap kepuasan Konsumen sebagai Alat Transaksi. Jurnal Ulil Albab, Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1, No. 2 Januari 2022.

Tri    Yuliati. (2021).  Pendampingan    Penggunaan    Aplikasi    Digital    QRIS   Sebagai    Alat Pembayaran    Pada    Umkm Communnity    Development    Journal,    Vol.2,    No.3, P-ISSN 2721-4990 | E-ISSN 2721-5008.

https://finance.detik.com/fintech/d-6017085/belum-paham-qris-ini-arti-fungsi-manfaat-dan-cara-pakainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun