Mohon tunggu...
Septi Amanda
Septi Amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Bahasa Indonesia

18 Desember 2022   23:20 Diperbarui: 18 Desember 2022   23:24 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia sendiri memiliki dua kedudukan utama yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, media penghubung antar warga, antar daerah, antar budaya, selain itu berfungsi juga sebagai media pemersatu suku, budaya, dan bahasa di nusantara. Tak lupa juga dijadikan sebagai identitas nasional masyarakat Indonesia. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, serta menjadi alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat nasional.

Saat ini, bahasa Indonesia sendiri masih memiliki peran yang penting, di mana bahasa Indonesia sendiri masih berstatus sebagai bahasa persatuan hingga pada akhirnya diresmikan sebagai bahasa nasional setelah Indonesia merdeka. Dengan diresmikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di negara Republik Indonesia, maka dari itu bahasa Indonesia turut memainkan perannya sebagai lambang dan jati diri bangsa Indonesia. Merupakan keputusan yang sulit untuk menjadikan bahasa Indonesia sendiri sebagai bahasa nasional di negara Republik Indonesia ini, karena 47 persen dari populasi masyarakat Indonesia di dominasi oleh suku Jawa, artinya bahasa Jawalah yang harusnya dijadikan sebagai bahasa nasional. Tetapi dengan berbagai pertimbangan akhirnya yang menjadi bahasa nasional warga negara republik Indonesia adalah tetap bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia selain diminati oleh warga negara Indonesia sendiri, ia pun memiliki peminat dari luar negara Indonesia. Dengan banyak peminat, bahasa Indonesia pun turut dijadikan sebagai bahan pembelajaran di negara-negara asing, karena bahasa Indonesia memiliki ketertarikan sendiri di mata orang-orang asing yang melihat dan mendengar tuturan kata dari bahasa Indonesia secara langsung. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia pun patut menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia akan tetap berkembang baik eksistensinya di Indonesia maupun di luar negeri.

Di dalam berbahasa Indonesia juga, kita harus memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan, seperti kaidah fonologi, kaidah morfologi, sintaksis, semantik, maupun wacana. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah tersebut tentunya akan sangat membantu tata bahasa yang kita lontarkan agar tetap baik terdengar oleh lawan bicara kita. Sebaliknya, jika kita tidak memperhatikan tata bahasa kita dengan tidak menggunakan kaidah-kaidah yang sudah disebutkan tadi maka kalimat-kalimat yang kita bicarakan dengan lawan bicara kita tentunya kurang berstruktur dan sulit dipahami oleh lawan bicara kita.

Lalu, kemunculan media sosial berbasis internet seperti Whatsapp, Instagram, Twitter dll ini cukup membuat perkembangan bahasa Indonesia semakin turun. Di mana turunnya perkembangan bahasa Indonesia berasal dari kosa kata, tatanan makna baru yang muncul di dalam media sosial tersebut. Bahasa yang awalnya dijadikan sebagai pemersatu bangsa, kini malah dijadikan alat pemecah bangsa, karena gaya bahasa yang digunakan seperti misalnya hiperbola, sarkasme, sinisme, dan lain-lain yang bermakna cukup kasar telah mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia sendiri. Sampai pada akhirnya generasi bangsa Indonesia sekarang kelihatannya cukup sering menggunakan bahasa selain dari bahasa Indonesia, yaitu adalah bahasa asing.

Dapat disimpulkan, bahwa dalam hal ini bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa kedua setelah bahasa asing dan bahasa gaul. Di kalangan pelajar sendiri sudah banyak sekali muncul bahasa-bahasa baru yang bahasanya dibentuk dari campuran kosa kata bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa daerah. Bahasa yang kosa katanya campur-campur seperti ini disebut dengan bahasa gaul. Banyak faktor yang terjadi akibat dari perkembangan bahasa Indonesia yang cukup menurun di kalangan para pelajar ini, salah satunya adalah para pelajar yang menganggap remeh mata pelajaran bahasa Indonesia ini, mereka menganggap tidak perlu belajar bahasa Indonesia karena sudah terbiasa menggunakannya di kehidupan sehari-hari, padahal kenyataannya bahasa Indonesia merupakan bahasa yang cukup sulit dipelajari karena banyak kosa kata yang kurang dipahami di dalamnya. Untuk itu, marilah kita sebagai generasi muda agar tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta melestarikan penggunaan bahasa Indonesia ini agar sampai ke cucu cicit kita nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun