Mohon tunggu...
Septia Dwi Ermaini
Septia Dwi Ermaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Padang

Sebenarnya saya belum mengetahui hobi saya itu apa, tetapi saya lebih suka memasak dari pada kegaiatan lain dan juga saya juga suka mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Mutu Departemen Pendidikan Luar Sekolah dalam Pendidikan Formal

23 Juli 2022   17:53 Diperbarui: 23 Juli 2022   18:24 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan luar sekolah adalah suatu institusi pendidikan yang bergerak dan bekerja di luar sistem persekolahan formal dalam masyarakat. Pendidikan luar sekolah akan selalu mengadakan inovasi-inovasi secara kreatif dalam masyarakat untuk memberdayakannya dan meningkatkan sumberdaya dalam masyarakat tersebut.

 

Kesimpulan 

Dari pembahasan di atas mengenai pendidikan luar sekolah dalam peningkatan masyarakat dalam pendidikan formal, dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut :

  • Pendidikan luar sekolah adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasi potensi manusia (sikap, tindak dan karya) sehingga dapat terwujud manusia yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
  • Peningkatan mutu pendidikan luar sekolah adalah orang yang mengerti dalam mengawasi sosial agar dapat meningkatkan mutu masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun