Abstrak
Sekolah menjadi tempat munculnya bibit-bibit penerus bangsa yang berperilaku menyimpang disebabkan karena bullying.Bullying/perundungan merupakan salah satu dari berbagai pelanggaran HAM.Dunia pendidikan Indonesia saat ini telah tercemar dengan kasus bullying yang mulai merabah ke beberapa jenjang pendidikan.Hal ini terbukti dari maraknya kasus bullying di berbagai kalangan masyarakat,anak kecil,remaja,hingga orang dewasa pun sering mengalami perlakuan tidak mengenakan dalam kehidupan sehari-harinya yang terkadang masyarakat tidak memperhatikan mana bercanda,mengolok-olok,dan kadang malah mengarah ke perlakuan bullying.Krisis moril itu kian nampak dengan adanya berita Siswa SD Bunuh Diri Imbas Di-bully di Banyuwangi menjadi satu dari banyaknya kasus bullying di belahan dunia.Trauma berat dirasakan oleh korban hingga menjadi murung sejak dibully.Kejadian ini berlangsung di sekolah dan tempatnya mengaji.Diketahui bahwa perundungan disebabkan karena korban kehilangan ayah dan menjadikan tekanan psikologi yang berat bagi korban,dan juga ketidakpekaan guru dan lingkungan sekolah terhadap anak didiknya untuk menjaga citra sekolah.Saat ini kasus sedang didalami oleh pihak berwajib bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kata kunci: Bullying/Perundungan,pelanggaran HAM,Krisis Moril.
PENDAHULUAN
Latar BelakangÂ
 Pelanggaran Hak Asasi Manusia merupakan perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara,baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi,menghalangi,membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok yang berusaha untuk memojokkan dan membatasi tingkah laku terhadap yang lainnya sudah termasuk kedalam pelanggaran HAM.
 Bullying merupakan salah satu contoh sederhana yang sering dilakukan oleh berbagai kalangan yang notabene merupakan perbuatan pelanggaran HAM.Tidak jarang ditemui bullying dilakukan dengan suatu tindakan kekerasan.Bullying itupun secara defenitif adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya.Banyak sekali macam-macam bentuk dari perilaku bullying,mulai dari penghinaan verbal,kekerasan fisik,pemerasan,intimidasi,dikriminasi SARA bahkan cyber bullying.Menurut Ken Rigby,bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti orang lain.Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat,tidak bertanggung jawab,biasanya berulang,dan dilakukan dengan senang.
 Tidak manusiawi bahkan merendahkan martabat manusia.Serta suatu peristiwa ataupun tindakan yang dinamakan dengan istilah "pembullyan" itu termasuk kedalam contoh pelanggaran HAM dalam lingkungan sekolah.Hymel 2010 menyatakan bahwa angka perilaku bullying bervariasi di berbagai negara 9-3 pelajar melaporkan pernah melakukan bullying(pelaku) terhadap pelajar lain dan 2-36 lainnya pernah menjadi korban bullying.Pada riset yang dilakukan oleh LSM Plan International dan International Center for Research on Women(IRCW) yang dirilis awal bulan Maret 2015 diketahui terdapat 84% anak di Indonesia mengalami kekerasan dilingkungan sekolah.Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tren di kawasan Asia yang berada di kisaran 70%.
Kronologi Kasus
 Belum lama ini muncul kasus bullying yang menewaskan seorang siswa MR (11) yang masih duduk di bangku SD dengan gantung diri lantaran diduga kerap mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya.
 Kejadian ini berlangsung saat disekolah dan tempatnya mengaji.Menurut Retno (Pemerhati Anak dan Pendidikan),penyebab bunuh diri karena kondisi korban yang kehilangan ayah dan menjadi tekanan psikologi yang berat bagi korban MR.Retno menyebut adanya ketidakpekaan pihak sekolah MR yang membantah adanya pembullyan,padahal pihak keluarga menyatakan kalau anak korban kerap curhat pada ibunya karena dibully,bahkan seringkali enggan berangkat ke sekolah khususnya saat ada perubahan sikap MR,sebab pihak keluarga menyampaikan anaknya menjadi murung sejak dibully.